Minggu, 21 Desember 2008

FORUM ADVOKASI BERSAMA (DESEMBER KELABU 12-12-2008 DI BUKIT 12)


Pernyataan Sikap
Desember Kelabu
“Tragedi Berdarah TNB-12 tanggal 12-12-2008”


Menyikapi Tragedi berdarah dikaki bukit 12 tanggal 12-12-2008 yang mengakibatkan tewasnya 3 (tiga) orang warga Suku Anak Dalam/orang rimba dalam baku tembak, kami Forum advokasi Bersama sangat menyesalkan tragedi tersebut.

Upaya dan kerja keras Aparat Penegak Hukum dari jajaran Polres Sarolangun,Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan masyarakat dalam meredam pertikaian dan mengamankan anggota kelompok Suku Anak Dalam/Orang Rimba yang bertikai sangat kami hargai.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas dan sebagai wujud solidaritas terhadap sesama maka kami atas nama aktifis/relawan yang peduli terhadap Suku Anak Dalam menyampaikan himbauan moral dan Pernyataan Sikap sebagai berikut:



1. Bahwa kami mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini, namun kami mengharap dan menghimbau agar proses penegakan hukum khusus terhadap Suku Anak Dalam/Orang Rimba perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kearifan budaya lokal setempat.
2. Bahwa kami menghimbau agar kedepan semua pihak untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh dalam memenuhi mendorong , memperhatikan dan melayani hak-hak dan kebutuhan dasar Suku Anak Dalam/Orang Rimba dan mengharapkan agar aparat penegak hukum untuk tetap memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum dan secara bertahap melakukan penertiban penggunaan senjata api rakitan (kecepet) yang banyak dikuasai oleh warga Suku Anak Dalam/Orang Rimba.
3. Bahwa kami menghimbau agar proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut diatas, untuk disikapi secara arif dan bijaksana dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan Suku Anak Dalam/Orang Rimba sebagai masyarakat yang belum sepenuhnya tersentuh oleh pembinaan hukum.
4. Bahwa berdasarkan hasil pertemuan aktifis tanggal 18-19 Desember 2008 di Sarolangun dan setelah mendengar dan memperhatikan dengan cermat dan seksama, usul dan saran beberapa orang tokoh (Temenggung) Suku Anak Dalam/Orang Rimba dikawasan TNB-12 Air Hitam Sarolangun pada prinsipnya Suku Anak Dalam/Orang Rimba, mengharapkan agar kasus ini untuk diselesaikan secara adat melalui musyawarah/sidang adat para Pimpinan /Tokoh Adat Suku Anak Dalam /Orang Rimba dengan difasllitasi oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dan LSM Pendamping Suku Anak Dalam/Orang Rimba dengan tanpa mengabaikan hukum nasional (KUHP) sebagai upaya untuk proses pembelajaran bagi Suku Anak Dalam/Orang Rimba agar mereka lebih memahami hukum dan tatanan kewarganegaraan dan diharapkan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap kasus ini sebagai sebuah proses pembelajaran (efek jera) bagi mereka
5. Bahwa kami selaku aktifis yang selama ini melakukan pendampingan siap untuk membantu dengan sepenuhnya upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan pertikaian antar dua kelompok Suku Anak Dalam/Orang Rimba dan memfasilitasi proses perdamaian adat yang melibatkan kedua pihak yang bertikai.

Demikian himbauan dan penyataan sikap kami sampaikan, sebagai wujud pertanggung jawaban moral selaku aktifis/pendamping Suku Anak Dalam/Orang Rimba untuk dapat menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengakhiri (menyelesaikan) tragedi berdarah di TNB-12 tanggal 12-12-2008.



Sarolangun, 19 Desember 2008
Pandong Spenra
Ketua Tim Advokasi



Read More......

Minggu, 23 November 2008

Adam Malik, CIA, Tiga Serangkai dan 'Operasi Tas Hitam'

Senin, 24/11/2008 11:26 WIB
Nurul Hidayati - detikNews

Jakarta - Dari 800 lebih halaman di buku Membongkar Kegagalan CIA karya Tim Weiner, wartawan The New York Times yang pernah meraih Pulitzer, cerita soal Indonesia hanya makan 5 halaman saja, dimulai pada halaman 329. Meski sekelumit, namun pengakuan perwira CIA bahwa Adam Malik adalah agen CIA menggegerkan Tanah Air.




"Saya merekrut dan mengontrol Adam Malik," ujar Clyde McAvoy, perwira CIA itu, dalam sebuah wawancara pada tahun 2005. McAvoy bertemu dengan Adam Malik di sebuah tempat rahasia dan aman di Jakarta pada 1964.

"Dia adalah pejabat Indonesia tertinggi yang pernah kami rekrut," tambah McAvoy.

Adam Malik dirinci lebih dalam lagi setelah itu. Disebutkan, dalam beberapa minggu yang menegangkan pada bulan Oktober 1965, Negara Indonesia terpecah dua.

Tim Weiner menulis, "CIA berusaha mengkonsolidasi sebuah pemerintah bayangan, sebuah kelompok tiga serangkai yang terdiri atas Adam Malik, Sultan yang memerintah di Jawa Tengah, dan perwira tinggi angkatan darat berpangkat mayor jenderal bernama Suharto.

"Malik memanfaatkan hubungan dengan CIA untuk mengadakan serangkaian pertemuan rahasia dengan Duta Besar Amerika yang baru di Indonesia, Marshall Green. Sang Duta Besar mengatakan bahwa dia bertemu dengan Adam Malik "di sebuah lokasi rahasia" dan mendapatkan "gambaran yang sangat jelas tentang apa yang dipikirkan Soeharto dan apa yang dipikirkan Malik serta apa yang mereka usulkan untuk dilakukan" buat membebaskan Indonesia dari komunisme melalui gerakan politik baru yang mereka pimpin, yang disebut Kap-Gestapu.
........

Tim Weiner juga menulis, "Pada pertengahan bulan Oktober 1965, Malik mengirimkan seorang pembantunya ke kediaman perwira politik senior kedutaan, Bob Martens, yang pernah bertugas di Moskow ketika Malik juga bertugas di sana sebagai diplomat Indonesia. Martens menyerahkan kepada utusan Malik itu sebuah daftar yang tidak bersifat rahasia, yang berisi nama 67 pemimpin PKI, sebuah daftar yang telah dia rangkum dari kliping-kliping surat kabar komunis."

Pada bagian lain disebutkan juga bahwa Duta Besar Green, McGeorge Bundy (Penasihat Keamanan Nasional) dan Bill Bundy (Asisten Menlu untuk Timur Jauh), melihat Suharto dan Kap-Gestapu layak mendapat bantuan AS. Namun Duta Besar Green mengingatkan bahwa bantuan itu tidak boleh berasal dari Pentagon atau Deplu. Program bantuan itu tidak akan bisa dirahasiakan; risiko politisnya sangat besar. Akhirnya disepakati bahwa uang itu harus ditangani oleh CIA.

Mereka sepakat untuk mendukung militer Indonesia dalam bentuk bantuan obat-obatan senilai US$ 500.000 yang akan dikirimkan melalui CIA dengan pengertian bahwa angkatan darat akan menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan uang tunai.

Dubes Green, setelah berunding dengan Hugh Tovar, mengirimkan pesan telegram kepada Bill Bundy, yang merekomendasikan pembayaran uang dalam jumlah yang cukup besar kepada Adam Malik:

"Ini untuk menegaskan persetujuan saya sebelumnya bahwa kita menyediakan uang tunai sebesar Rp 50 juta (sekitar $ 10 ribu) buat Malik untuk membiayai semua kegiatan gerakan Kap-Gestapu. Kelompok aksi yang beranggotakan warga sipil tetapi dibentuk oleh militer masih memikul kesulitan yang diakibatkan oleh semua upaya represif yang sedang berlangsung...

Kesediaan kita untuk membantu dia dengan cara ini, menurut saya , akan membuat Malik berpikir bahwa kita setuju dengan peran yang dimainkannya dalam sebuah kegiatan anti-PKI, dan akan memajukan hubungan kerja sama yang baik antara dia dan angkatan darat.

Kemungkinan terdeteksinya atau terungkapnya dukungan kita dalam hal ini sangatlah kecil, sebagaimana setiap operasi "tas hitam" yang telah kita lakukan."

Tim Weiner juga menulis, "Sebuah gelombang besar kerusuhan mulai meningkat di Indonesia. Jenderal Suharto dan gerakan Kap-Gestapu telah membunuh begitu banyak orang. Dubes Green kemudian memberi tahu Wapres Hubert H Humprey dalam sebuah pembicaraan di kantor wakil presiden di Gedung Capitol bahwa "300.000 sampai 400.000 orang telah dibantai" dalam "sebuah pertumpahan darah besar-besaran".

Wakil Presiden menyebutkan bahwa dia telah mengenal Adam Malik selama bertahun-tahun, dan Dubes memujinya sebagai "salah satu orang terpintar yang pernah dia temui." Malik dilantik sebagai menteri luar negeri, dan dia diundang untuk berbincang-bincang selama 20 menit dengan Presiden Amerika di Oval Office. Mereka menghabiskan waktu berbincang-bincang tentang Vietnam.

Pada akhir pembicaraan mereka, Lydon Johnson mengatakan bahwa dia memiliki perhatian amat besar tentang perkembangan di Indonesia dan dia mengirimkan salam hangatnya untuk Malik dan Suharto. Dengan dukungan AS, Malik kemudian terpilih menjadi ketua Sidang Umum PBB."
(nrl/anw)

sumber : http://www.detiknews.com/read/2008/11/24/112615/1041775/10/adam-malik-cia-tiga-serangkai-dan-operasi-tas-hitam

Read More......

Selasa, 01 April 2008

"QOU VADIS" PELATIHAN PERATURAN DESA

Oleh: Pandong/2 April 2008

“Menurut aparat pemerintahan desa, mereka membutuhkan pelatihan Peraturan Desa”! Demikian kata seorang pendamping desa KKI-Warsi sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang kantor pusat di kota Jambi. Kemampuan teknis pembuatan Peraturan Desa kah? pemahaman terhadap sistem pemerintahan desa sehingga pemerintahan desa berjalan efektifkah? Pertanyaan-pertanyaan ini membelit dalam kepala saya, ketika ditawari untuk memfasilitasi pelatihan pembuatan peraturan desa. Sampai saat pelatihan tersebut dilaksanakan di desa lubuk napal kecamatan pauh kabupaten sarolangun hari sabtu-minggu tanggal 22-23 Maret 2008 pertanyaan tersebut mengalir dan menemukan alirannya.




Dalam pelatihan tersebut saya diskusi dengan masyarakat, dan mereka mengatakan bahwa aparatur desa tidak mengetahui fungsi, peranan, tugas dan kewenangannya, sehingga pemerintahan tidak berjalan secara efektif maka, dibutuhkan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa tehadap tugas dan kewenangan tersebut!, menurut saya, hal tersebut tidak akan menjawab persoalan tadi. Karena bicara tentang fungsi, peranan, tugas dan kewenangan yang dijelaskan adalah tentang peraturan yang terkait dengan pemerinathan desa. Padahal pertanyaan mendasar yang mesti dilontarkan. Kenapa kita butuh pemerintahan? Untuk apa? Lantas sistem yang bagaimana bisa menjawab untuk apa tadi.

Pertanyaan tersebut, akan mengarahkan pada sebuah pemahaman yang mendasar tentang pemerintahan, pembahasannya juga akan mengarah kepada sejarah, nilai-nilai/prinsip-prinsip. Sehingga melahirkan sebuah pemahaman yang mendasar tentang tujuan dari pemerintahan. Ketika pemahaman tersebut terbangun. Maka, masyarakat bisa menilai pemerintahan yang ada, apakah sesuai dengan prinsip-prinsip asasi dari pemerintahan tersebut. Lantas kalau tidak sesuai, sistem seperti apa yang dapat memfasilitasi tujuan pemerintahan tersebut.

Jadi, yang dibutuhkan bukan pelatihan teknis atau mengetahui tugas, fungsi dan kewenangan suatu pemerintahan yang telah ditentukan oleh undang-undang tetapi melakukan pencerahan terhadap pemahaman masyarakat tentang tujuan pemerintahan itu ada.

Pada pemerintahan terendah yakni desa, telah ada peraturan teknis yang mengatur tata pemerintahan desa tersebut. Diawali dengan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah Propinsi, Peraturan Daerah Kabupaten dan Peraturan Bupati yang mengatur secarat teknis pelaksanaan ditingkat desa. Format-format surat, kerangka Peraturan Desa, daftar isian data monografi desa. Semua telah diberikan oleh pemerintahan kabupaten dengan bentuk buku panduan. Paling tidak hal tersebut ada pada 5 (lima) kabupaten yang saya lihat secara lansung di propinsi Jambi, yakni Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Merangin dan Sarolangun. Jadi secara teknis pembuatan peraturan desa tersebut sudah mempunyai panduannya.

Pelatihan permbuatan Peraturan Desa ini, paling tidak sudah saya pasilitasi pada 3 (tiga) aparatur desa, yakni, desa Jelutih kabupaten Batanghari, desa batu kerbau kabupaten bungo dan desa lubuk napal kabupaten sarolangun. Dari pengalaman tersebut, saya melihat bahwa bukan kemampuan teknis membuat Peraturan Desa yang sangat penting di pamahami oleh masyarakat desa. Tetapi, pemahaman terhadap prinsip-prinsip mendasar dari sebuah sistem pemerintahan.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengembangan diskusi kritis ditengah-tengah masyarakat. Diskusi kritis dapat disesuikan dengan situasi dan kondisi desa serta usia komunitas yang ada dalam diskusi tersebut.

Situasi dan kondisi pada masyarakat nelayan, petani dan buruh jelas mempunyai karakter yang berbeda. Seorang pendamping mesti mempunyai pemahaman terhadap karakter masyarakat tersebut sehingga proses diskusi kritisnya bisa berjalan. Tentang usia, dibutuhkan pemahaman psikologi sosial, sehingga pada orang dewasa mesti melakukan pendekatan “andargogi”. Pendidikan orang dewasa dengan lebih mengutamakan pada proses. Dengan siklus merasakan/mengalami-menyimpulkan-melaksanakan kembali.

Jadi, pelatihan pembuatan peraturan desa merupakan pintu masuk saja bagi pendamping untuk menggerakan masyarakat menjadi masyarakat yang kritis!. Masyarakat kritis adalah masyarakat sadar akan hak dan mampu mempertahankan dan memperjuangkan hak tersebut.

Bravo…


Read More......

MASYARAKAT KRITIS

oleh:pandong/1 April 2008

secara adat! kami berhak atas lahan ini, negara telah merampas hak kami, dengan memberikan izin HPH kepada P.T Injapsin. kami akan memperjuangkannya. demikian ungkapan datuk bakar, tokoh masyarakat adat margo pembarap di desa guguk kecamatan renah pembarap kabupaten merangin jambi.



pada era reformasi kata-kata kritis sering kita dengar dikalangan masyarakat. kadang kritis diapresiasikan kepada tindakan seseorang yang melakukan ktitik terhadap pemerintah. hal tersebut mungkin tidak ada salahnya. sikap kritis muncul karena adanya pemahaman terhadap persoalan yanga ada, sehingga pemahaman tersebut menjadi landasan untuk menilai sesuatu dan menawarkan solusi dari permasalah yang ada.

jadi, kritis tersebut bukanlah sesuatu yang kosong dan tanpa konsep. jika, sikap kritis tersebut dipunyai oleh sebuah komunitas! mungkin "ketidakadilan" akan bisa kita minimalisir. karena gugatan kaum kritis akan muncul dengan suara yang lantang.

Ali Syariati dalam Rasulullah SAW sejak hijrah hingga wafat mengatakan :"pandangan seseorang tentang alam terbentuk oleh wawasan masyarakatnya, baik yang fisikal maupun yang spitual". jadi, wawasan merupakan buah interaksi pemikiran manusia. maka, pendidikan merupakan sebuah sarana yang mendasar dalam membangun masyarakat yang kritis.

paulo praire seorang tokoh pendidikan dunia menyatakan bahwa pendikan mesti untuk memanusiakan-manusia. konsep ini lahir dari fenomena perlakuan negara yang ingin menghegemoni pendidikan supaya mengekor kepada penguasa. sedangkan manusia merupakan makhluk sosial yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang tidak dipunyai makhluk didunia ini.

jadi, pendidikan yang memanusiakan-manusia mesti berangkat dari kondisi hakiki dari manusia tersebut sebagai makhluk yang berpikir dan mepunyai pandangan senidri, jadi yang dibutuhkan adalah pendidikan yang memfasilitasi perkembangan pikiran dan perasaan manusia "bukan mengekang pikiran dan perasaan manusia"

dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yang kita butuhkan adalah peraturan yang tidak mengekang pikiran dan perasaan manusia. jika hal tersebut difaslitasi oleh negara. maka, akan lahir datuk bakar-datuk bakar baru dipelosok persadan nusantara ini.


semoga...

salam











Read More......

Senin, 31 Maret 2008

"TEORI RELATIFITAS" DAN KONFLIK

oleh :Pandong/31 Maret 2008


Fenomena konflik sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, pemikiran tidak akan berkembang kalau koflik tersebut tidak ada. Teori “dialektika” merupakan sebuah filsafat yang membenarkan benturan/konflik tersebut dalam mencari sesuatu yang benar.


Pencarian kebenaran mempunyai banyak cara, salah satunya dengan pergulatan pemikiran. Berpikir secara mendasar merupakan titik awal pencarian tersebut. Seperti mempertanyakan diri. Siapa saya? apa itu manusia? dan lain sebagainya. Proses tersebut mengarahkan kepada penemuan tentang kehidupan yang lebih mendalam. Misalkan tentang asal-usul terciptanya makhluk dan jagad raya ini?. Sampai hari ini teori terciptanya jagad raya hanya sampai teori, belum menemukan sebuah hukum, yang merupakan sebuah kebenaran yang sudah diterima oleh akal sehat dan terbukti. Sebagaimana hukum grafitasi dan lain sebagainya.

Pemikiran tentang kebenaran pada objek-objek makhluk hidup yang ada didunia ini, secara lansung tidak akan melahirkan konflik. Tetapi, ketika pemikiran tersebut menyentuh masalah kebutuhan dan kepentingan manusia!!!. Maka, hal ini akan mengakibatkan terjadinya sebuah benturan yang bisa yang mengalirkan darah dimana-mana.

Hal tersebut akan tercipta ketika sebuah pandangan kebenaran, yang diyakini oleh sesorang “menegasi”-kan/menafikan pendapat orang lain dan meyakini kebenaran tersebut sudah final. Pemikiran bisa meningkatkan eskalasi dan memperbesar dampak konflik. Bahkan aliran darah bisa merubah sungai menjadi darah. Sebagaimana terjadi di Bosnia Herzegovia, perang salib, palestina untuk kontek nasional penyerangan oleh lascar Islam di jakrata, penistaan Nabi Muhammad SAW di Belanda.

Teori relatifitas ditengah-tengah konflik

Prinsip dasar konsep pemikiran relatifitas adalah : bahwa seluruh yang ada di jagadraya ini relatif, karena dia akan hilang dan sirna. Maka, dia tidak absolut/abadi. Sedangkan dalam konsep teologi mengajarkan adanya keabadian/absolut. Keabadian/absolut tersebut hanya dipunya oleh yang “MAHA”. Yakni yang maha pencipta adalah“TUHAN”.

Jadi, ketika seseorang meyakini bahwa pendapatnya sesuatu yang paling benar maka, ia telah menyalahi hakekatnya. Mana mungkin kebenaran absolut tersebut tercipta dari sesuatu yang relatif? Karena makhluk (manusia) yang menyatakan tersebut relatif.

Lantas bagaimana dengan konsep kebenaran agama?ke-ima-nan/keyakinan?

Dalam konsep ke-iman-an, juga menyatakan manusia tersebut relatif. Sedangkan absolut tersebut ada pada “TUHAN” pencipta langit dan bumi. Ketika pertanyaan tentang penciptaan jagadraya tidak terjawab. Maka, “TUHAN”memberikan petunjuk melalui “NABI” dan kitab-kitab-Nya. Sehingga manusia menyandarkan kebenaran tersebut pada-Nya. Jadi, tetap saja manuisa dalam posisi relatif.

Akan tetapi, sering terjadi sebuah penafsiran terhadap kitab suci oleh manusia yang relatif oleh manusia, untuk menyatakan bahwa tafsirannya adalah sebuah kebenaran. Secara teologi kitab suci itu absolut. Tafsiran terhadap kitab suci tersebut adalah relatif karena, tafsiran berasal dari manusia yang relatif.

Dengan dasar berpikir seperti itu, akan membuat kita lebih meyakini diri untuk terbuka dalam melakukan sebuah diskursus dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa mau memonopoli kebenaran yang harus dijalankan oleh semua orang. Konsep tersebut membuat kita lebih toleran dengan pandangan orang lain. Minimal kita tidak memaksakan diri bahwa pandangan kita mesti diterima oleh orang lain.

Kalau hal ini tercipta. Maka, hal ini merupakan titik awal dari kehidupan yang toleran. Sehingga potensi konflik bisa dipahami bersama, bukan dihilangkan. tetapi "dipahami" sehingga tidak mengakibatkan sungai berubah warna menjadi darah.

Semoga...



Read More......

Kamis, 27 Maret 2008

Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Bengkulu ”Kenyataan dan Impian”

Oleh: Hexa Prima Putra*

Dalam implementasinya program HKM (hutan kemasyarakatan) di propinsi Bengkulu melibatkan 58 kelompok dan 2.086 anggota dengan luas intervensi lahan 2.032,5 hektar yang tersebar di 7 desa disepanjang daerah aliran sungai Musi atau di kawasan Hutan Lindung Bukit Daun Register 5, dari jumlah tersebut sebagian besar masuk dalam cakupan administrasi pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebanyak 6 desa dan 1 desa masuk wilayah adminisrtasi Kabupaten Rejong Lebong.

Secara geografis pelaksanaan program HKm tahun 2001 di Provinsi Bengkulu mencakup wilayah hutan lindung Bukit Daun register 5 yang orbitasinya terletak diantara 03 21’ 50,09” LS dan 102 21’ 02,15” BT. Secara teknis penataan unit dan pembangunan HKm terbagi dalam 4 Unit Pembangunan Pengusahaan Hutan (UPP), yaitu :
1. UPP HKm Air lanang–Tanjung Alam dengan luasan kelola 506 Ha ( Desa Air Lanang dan Desa Tanjung Alam).
2. UPP HKm Tanjung Alam–Ujan Mas dengan luasan kelola 524 Ha (Desa Ujan Mas dan Desa Tanjung Alam)
3. UPP HKm Tebat Monok–Kelilik–Kandang dengan luasan kelola 492 Ha (Desa Tebat Monok, Desa Kelilik dan Desa Kandang)
4. UPP HKm Air Selimang dengan luasan kelola 533 Ha (Desa Air Selimang)
Guna mendukung operasionalisasi pelaksanaan dan pengelolaan program HKm maka di masing-masing UPP tersebut dibentuk kelompok tani dan koperasi HKm, yang terdiri-dari :
1. UPP HKm Air lanang–Tanjung alam dengan nama Koperasi ALTA BIMA KARYA terdiri dari 14 Kelompok Tani
2. UPP HKm Tanjung Alam–Ujan Mas dengan nama Koperasi MAS TANI MAKMUR terdiri dari 16 Kelompok Tani
3. UPP HKm Tebat Monok–Kelilik–Kandang dengan nama Koperasi TEMON KELINDANG terdiri dari 17 kelompok Tani
4. UPP HKm Air Selimang dengan nama Koperasi SELIMANG JAYA terdiri dari 13 Kelompok Tani.
Budidaya tanaman pokok pada program HKm adalah tanaman kemiri (Aleurites moluccana) dan beberapa jenis tanaman pengayaan lain seperti Durian, Petai, Pinang, Bambu dan Jengkol. Jarak penanaman tanaman pokok (kemiri) yaitu 8 x 8 meter dengan jumlah peruntukan tanaman sekitar 90 pohon tiap hektarenya.
Sebagai dasar pijakan hukum awal berjalannya program HKm di Provinsi Bengkulu adalah dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.31/Kpts-II/2001 tentang Penyelenggaraan HKm. Dalam keputusan ini mensyiratkan bahwa masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat optimal dari hutan untuk kesejahteraan secara berkeadilan dengan tetap menjaga kelestariannya serta berprinsip pada kondisi ekosistem, situasi sosial-ekonomi dan budaya setempat. Hal ini berkolerasi dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Ketahun Propinsi Bengkulu, Bapak Ir. Mintarjo. M. MA bahwa program HKm merupakan pintu rehabilitasi kawasan hutan, tata ruang wilayah serta pintu pemanfaatan bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan negara, dan indikator keberhasilannya haruslah di tentukan oleh masyarakat itu sendiri.
Pada perkembangan selanjutnya sejak implementasi HKm tahun 2001 di Provinsi Bengkulu maka pemerintah menerbitkan aturan yang lebih terinci tentang mekanisme pelaksanaan HKm, yaitu dengan keluarnya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan dan Pemanfaatan Hutan dan Peraturan Menteri Kehutanan No. 37 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan HKm.

Berangkat dari tata aturan terbaru tentang HKm sebagaimana tersebut, maka Yayasan Konservasi untuk Sumatera (YKS) berinisiatif melakukan kajian tentang bagaimana implementasi HKm di Provinsi Bengkulu tahun 2001 ditinjau dari sisi kemanfaatan secara ekologis dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Berdasarkan investigasi data dan informasi yang didapat YKS, untuk setiap hektare lahan kelola yang digarap masyarakat ditanam 90-95 pohon Kemiri, 4 -15 pohon Durian, 225 pohon Pinang, 15 - 25 pohon Jengkol, 15 pohon Petai serta tanaman bambu yang ditanam disepanjang aliran sungai (DAS Musi).
Saat ini, setelah program HKm berjalan selama kurang lebih 7 tahun pohon-pohon budidaya sebagaimana tersebut tetap terpelihara dan tumbuh dengan baik, perkembangan ini menurut Kepala Desa Ujan Mas Atas (Hamdani Sanusi) menunjukkan dari 15 kelompok yang masuk UPP TAUM rata-rata persentase tanaman yang hidup 40% kemiri, 30% durian, 25% petai dan 35% pinang. Hal ini seiring dengan hasil pengamatan lapangan YKS yang menunjukkan secara fisik pohon kemiri telah memiliki tajuk yang rimbun dengan perkembangan diameter batang rata-rata mencapai 30-40 cm.
Dengan kondisi ini, secara ekologis berdasarkan perkembangan pohon dan kondisi iklim mikro yang terbentuk dibawahnya maka tujuan menghutankan lahan-lahan kritis dan mengembalikan fungsi lindung hutan melalui program HKm secara berangsur-angsur menunjukkan hasil yang signifikan.
Bila mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan No. 37 tahun 2007, secara prinsipil disebutkan bahwa ”Hutan kemasyarakatan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumberdaya hutan secara optimal, adil dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup” (Pasal 4). Jadi, dengan pernyataan ini dapat disebutkan bahwa selain memenuhi manfaat ekologis, HKm harus berjalan dengan memberi manfaat ekonomi, sosial dan budaya.
Hasil kajian yang dilakukan YKS menunjukkan bahwa pada aspek ekonomi implementasi program HKm sampai saat ini belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Pohon kemiri yang saat ini telah tumbuh baik dan subur tidak mampu memberikan hasil buah yang dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sasaran program. Menurut masyarakat Kondisi ini terjadi sebagai akibat pengadaan bibit yang didatangkan dari luar daerah, dimana ada ketidaksesuaian bibit dengan kondisi lokal baik secara budaya tanam, kondisi lahan maupun iklim.

Secara faktual kondisi terkini hasil implementasi program HKm tahun 2001 telah memberikan gambaran ketidakseimbangan dalam rangka pemenuhan kemanfaatan program, terutama bagi masyarakat yang selama ini ikut serta mengelola lahan HKm. Ke depan, ketidakseimbangan ini harus dijawab dengan memperbaiki pola pelaksanaan dan pengelolaan serta mekanisme hubungan para pihak terkait yang memiliki kepedulian atas keberlanjutan program Hutan Kemasyarakatan.

Hexa Prima Putra :Direkatur YKS Bengkulu


Read More......

KEPEMIMPINAN "AUTO PILOT"

Oleh :Pandong

banyak teori kepemimpinan yang di identifikasi oleh para peneliti. ada demokrat ada otoriter dan ada kepemimpinan yang efektif (menggabungkan kedua hal tersebut).



kepemimpinan "auto pilot" juga untuk mengidentifikasi suatu fenomena kepemimpinan.
auto pilot : tanpa pemimpin kelembagaan tetap berjalan...mungkinkah?

fenomena tersebut biasanya terjadi pada organisasi yang telah kehilangan roh visionernya!pemimpin hanya bicara tentang teknis: bahwa target telah tercapai, dan tidak ada keinginan mengembangakn inovasi baru, tidak kreatif. tim berjalan bagai sebuah mesin yang bergerak rutinitas.

kepemimpinan seperti ini sangat diinginkan oleh perusahaan yang berorientasi pada keuntungan semata. dalam rangka pengembangan sistem "auto pilot" tersebut, mereka rapat terus menerus.

masalahnya! kalau fenomena tersebut terjadi pada sebuah lembaga sosial, apakah pantas disebut pemimpin?

salam

Read More......

Musim Hujan Yang Membawa Hikmah

Oleh: Damsir Chaniago *

Hujan....hujan.....dan hujan lagi.........
Sepanjang bulan Januari ini masyarakat desa Lubuk Beringin mengeluhkan datangnya musim hujan, hampir sepajang hari cuaca kurang bersahabat dengan petani karet. Bila hari hujan baik malam mapun siangnya (pagi), kegiatan menyadap karet tidak dapat dilakukan, disamping akan menyebabkan getah karet menjadi encer karena bercampur air hujan juga dapat merusak batang pohon karet itu sendiri (dalam jangka waktu panjang dapat juga menyebabkan pohon karet akan mati).


Musim hujan merupakan saat-saat yang berat bagi petani karet, terutama bagi buruh sadap, dengan terhentinya sumber utama penghasil ekonomi rumah tangga, alternatif sumber ekonomi rumah tangga lainnya juga sulit. Dampaknya adalah akan terjadinya peningkatan jumlah hutang baik terhadap toke maupun cicilan terhadap LKM Dahlia, (bagi petani yang sedang mempunyai pinjaman di LKM Dahlia akan menunggak dalam mengembalikan pinjaman). Karena kondisi seperti ini, disamping untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari, juga beban semakin berat yang harus di tanggung bagi petani yang mempunyai pengeluaran rutin lainnya seperti biaya sekolah/kuliah (bagi yang mempunyai anak sekolah), biaya kesehatan anggota keluarga (kalau ada anggota kelurag sakit), dana sosial (arisan, iyuran, sumbangan dll) belum lagi terhadap petani yang membeli motor dan peralatan elektronik secara kredit. Tidak terbayangkan berapa jumlah uang yang harus di keluarkan pada bulan januari ini.

Untuk meminjam kepada toke, tidak semua permintaan akan dikabulkan, tidak jarang toke berdalih dengan “sedang tidak ada uang, uang belum di bayarkan oleh toke Bungo (toke cina di Ma. Bungo) dll”. Alternatif yang sering di tempuh dengan mengadaikan tanahnya (kebun, sesap, sawah dll) kepada toke sebagai boroh pinjaman supaya di beri pinjaman dan itupun jauh lebih rendah dari harga/nilai boroh itu sendiri dan sering terjadi boroh ini terjual kepada toke karena pinjaman tidak mampu di lunasi.

Pada saat seperti ini, peran dan fungsi LKM Dahlia sangat terasa sekali manfaatnya baik bagi anggota LKM maupun masyarakat sekitar desa Lubuk Beringin. Dengan persyaratan dan administrasi yang sederhana bisa mengajukan permohonan pinjaman kepada LKM Dahlia namun kemampuannya dalam memberikan layanan pinjaman juga belum banyak, modal masih terbatas. Hampir setiap bulanannya selalu terjadi antrian permohonan pinjaman, penggurus bersama anggota harus menyeleksi bahan-bahan yang di terima mulai dari kelengkapan administrasi, jumlah yang di ajukan sampai sejarah masa lalu mereka dalam berhutang.

Berkah Hujan...

Datangnya musim hujan tidak selalu menakutkan bagi petani, pada musim hujan sekarang, sedikit membawa hikmah, petani cukup terbantu dengan datangnya musim buah-buahan (petai, durian, duku, bedaro/lengkeng lokal, mangga dll) walaupun tidak tergolong musim besar (durian) akan tetapi sebagian petani bisa menjualnya secara rutin kepada toke penggumpul. Lumayan juga, satu butir durian laku untuk di jual seharga Rp. 750, - 2.500, (tergantung besarnya buah durian). Tanda-tanda datangnya musim buah sebenarnya sudah terlihat pada musim kemarau dimana buah-buahan mulai berbunga, harapan ini semakin bertambah dengan datangnya lebah alam (sialang). Masyarakat mempunyai harapan untuk bisa menuianya di musim hujan (musim hujan ini) dan harapan ttelah menjadi kenyataan. Musim durian di desa lubuk beringin telah datang....................

Kepemilikan terhadap pohon durian dan aturan dalam pengumpulan buah durian yang masak sudah di atur secara turun temurun (adat istadat) yaitu secara komunal. Bebepa larangan yang masih tetap berlaku adalah menebang pohon durian yang masih produktif dan mengambil buah durian yang belum masak (mempermudo durian) kecuali untuk kebutuhan-kebutuhan tertentu seperti pengambilan kayu untuk pembangunan rumah dan sarana sosial desa lainnya dan itupun dilakukan secara selektif.
Lubuk Beringin, akhir Januari 2008

LKM Dahlia- Mitra SSS (Sumatra Suitanable Support)
Damsir Chaniago : Ketua BPD Desa Lubuk Beringin Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo Propinsi Jambi


Read More......

SUMATRA SUITANABLE SUPPORT

SEBUAH PENGANTAR

Indonesia sebagai negara berkembang dengan penduduk lebih dari 200 juta jiwa, juga tidak terbebas dari belitan masalah-masalah yang kompleks tersebut. Laporan PBB menyebutkan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,12 persen. Bahkan Laporan “A Future Within Reach” maupun Laporan MDGs Asia-Pasifik Tahun 2006 menempatkan Indonesia dalam kategori terbawah dalam pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakati sejak September 2000. Indonesia memperoleh skor negatif, baik dalam indeks kemajuan maupun dalam status terakhirnya. Dari 23 indikator dalam tujuh sasaran MDGs, enam di antaranya masuk ke dalam kriteria mundur, yaitu garis kemiskinan nasional, kekurangan gizi, kerusakan hutan, emisi karbon dioksida (CO2), air bersih di perkotaan dan sanitasi di pedesaan.


Kondisi tersebut tersebar di semua bagian wilayah Indonesia termasuk di pulau Sumatra. Khusus di pulau Sumatra dengan total luas sekitar 47,6 juta ha, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2000), total populasinya mencapai 44.486.713 jiwa dan mayoritas tinggal di pedesaan. Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (2005) menyebutkan bahwa pada tahun 2000 terdapat sekitar 4.386.381 keluarga miskin di Sumatera yang sebagian besar merupakan masyarakat yang tinggal disekitar dan di dalam hutan.

Tantangan kedepan untuk mengurangi kemiskinan dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam – terutama sumber daya hutan – sangatlah besar. Hal ini disebabkan karena disaat angka kemiskinan belum menunjukkan penurunan yang berarti, justru disaat yang bersamaan pula ternyata sumber daya hutan yang diharapkan bisa menjadi gantungan perbaikan kesejahteraan masyarakat terus mengalami kerusakan dan penyusutan secara drastis. Kehilangan sumber daya hutan di Sumatera yang sangat tinggi tersebut diantaranya dapat ditunjukan dengan kenyataan bahwa pada tahun 2003 luas tutupan hutan keseluruhan di Sumatera hanya tinggal kira-kira 15 juta ha. Sampai saat ini, ancaman terhadap kawasan hutan alam tersisa terus meningkat melalui konversi hutan untuk Perkebunan Besar Swasta Kelapa Sawit dan pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Menyangkut laju kerusakan hutan, hasil kajian Bank Dunia (1999) yang memprediksikan bahwa sebagian besar hutan dataran rendah Sumatera akan hilang pada tahun 2005 mulai terbukti dan selanjutnya kawasan hutan lahan basah pada tahun 2010.


Terbuktinya sebagian prediksi ini jelas amat mengkhawatirkan karena bagi sebagian besar masyarakat di Sumatera, sumberdaya hutan merupakan salah satu hal terpenting karena hutan mampu menyediakan bahan-bahan kebutuhan dasar masyarakat. Jauh sebelum eksploitasi kayu secara besar-besaran dilakukan, pemanfaatan sumberdaya hutan oleh masyarakat sebenarnya telah berlangsung tetapi tidak didasari hanya pada kegiatan eksploitatif, tetapi juga dilandasi pada usaha-usaha untuk memelihara keseimbangan dan keberlanjutannya. Pengelolaan seperti ini telah lama dilakukan dalam bentuk hutan adat (Jambi dan Sumatera Barat), talang (Bengkulu dan Sumatera Selatan), repong damar (Lampung), kebun kemenyan (Sumatera Utara), gampong (NAD) dan lainnya.

Selain itu, persoalan mendasar lainnya adalah adanya realitas bahwa berbagai inisiatif tersebut sangat tergantung pada bantuan donor dari luar terutama lembaga donor internasional. Tantangan bersama di Sumatra pada masa datang adalah bagaimana berbagai inisiatif tersebut dapat “diangkat” menjadi inisiatif yang mengarah pada kewirausahaan sosial dengan dukungan sumber daya alam lestari sehingga inisiatif tersebut dapat berjalan mandiri Untuk itulah Sumatra Sustainable Support (sss) hadir untuk menggalang suatu skema dukungan yang berasal dari berbagai kalangan untuk masyarakat di Sumatra. Wadah ini juga akan berperan sebagai lembaga grant making di tingkat regional guna mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bersandar pada pengelolaan sumber daya alam lestari.

Doc: Rencana Strategis SSS


Read More......

Tanam Durian untuk Tabungan Pendidikan Anak

Oleh:Amir Hamza*

Adakah hubungan antara aktivitas menanam pohon dengan tabungan? Tentu saja tidak. Namun, percaya atau tidak masyarakat Desa Ulak segelung, Kecamatan Inderalaya Utara Ogan Ilir justru melakukan gerakan tanam durian dengan harapan tujuh hingga sepuluh tahun mendatang tanaman tersebut menghasilkan laba yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.



Ide ini sebenarnya digagas oleh KSM Payung Desa, salah satu kelompok masyarakat yang ada di desa tersebut. Melalui pembicaraan singkat dengan pendamping dari Yayasan Keluarga Mandiri Pedesaan (YKMP) Inderalaya ide ini terlaksana pada puncak acara sosialisasi Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) di Desa Ulak Segelung, pada 26 – 29 November 2007.
Menurut Naziri Burhiah, Direktur Yayasan Keluarga Mandiri Pedesaan (YKMP) ide untuk menanam durian sebagai tabungan pendidikan ini dilatarbelakangi oleh kondisi alam desa yang banyak ditumbuhi dengan tanaman buah tropis, seperti durian, duku dan sejenis kueni (bhs local : asam-asaman). Sejak dulu, hasil dari tanaman buah local ini sebenarnya telah membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat setempat, namun saat ini beberapa areal lahan yang ditumbuhi buah-buahan tersebut mulai hilang, diganti dengan areal pemukiman dan juga pohon-pohon durian yang berusia tua ditebang untuk diambil kayunya. Gerakan menanam tanaman durian ini, selain bertujuan sebagai gerakan reboisasi dan bentuk kepedulian terhadap lingkungan juga sebagai tabungan pendidikan bagi anak-anak. “Dua kepentingan mencoba kita gabungkan dalam kegiatan ini, di samping sebagai usaha konservasi tanah dan lingkungan juga diharapkan berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat,” kata Naziri lagi.

Gagasan Tanaman Durian untuk Tabungan Pendidikan
Salah satu hal yang mencolok dan menjadi permasalahan utama di desa Ulak Segelung, terutama di sektor pendidikan adalah rendahnya minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi. Tingkat pendidikan anak-anak di Desa Ulak Segelung rata-rata hanya sebatas sekolah dasar. Beberapa hal dapat menjadi alasan mengapa para orang tua enggan menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi, terutama alasan ekonomi. Ketiadaan biaya, ataupun jauhnya jarak antara desa dengan gedung sekolah.
Biasanya, anak yang putus sekolah ini langsung menjadi tenaga kerja untuk membantu orang tuanya dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Budaya hidup di kebun dengan beragam karakter yang menyertainya kemudian menempa sang anak menjadi seorang anak yang mempunyai tipikal keras dan temperamental. Bukan menjadi rahasia umum lagi, kalau budaya pisau di pinggang masih menjadi sebuah tradisi turun menurun di lokasi ini, sehingga menyebabkan tingkat kriminalitas di desa ini tinggi. Satu hal yang sebenarnya dapat menghentikan budaya ini, dengan mengubah pola pikir sang anak, salah satunya melalui pendidikan formal.

Masalah biaya pendidikan sang anak sebenarnya juga bukan menjadi masalah krusial, jika sang orang tua menggalakkan budaya menabung. Dari kajian kalender musim selama setahun, sebenarnya hanya ada satu sampai dua bulan saja aktifitas masyarakat terhenti di desa tersebut. Artinya, selama 10 bulan lebih masyarakat dapat menggantungkan hidupnya dari sumber daya yang ada di desa tersebut, mulai dari sawah lebak, menjadi nelayan musiman hingga hasil tanaman buah tropis. Dan, dari kegiatan tersebut dapat disisihkan sebagian sebagai biaya pendidikan sang anak. Namun, tetap saja hal ini menjadi sulit dilakukan pada masyarakat yang budaya menabungnya juga rendah. Dengan menanam durian sebagai tabungan pendidikan, diharapkan sang anak sendiri yang akan memeliharanya hingga tanaman tersebut menghasilkan. Kesadaran ini diharapkan akan menjadi kesadaran kolektif level keluarga dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia di desa Ulak Segelung.

Selain untuk kepentingan tabungan pendidikan, isu kepedulian lingkungan juga menjadi sorotan di tengah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan di desa tersebut. Ada banyak kasus, di mana masyarakat yang selama ini telah menikmati hasil kebun berupa buah-buahan, tiba-tiba membabat habis tanaman tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan sementara. Akibatnya, buah-buahan yang sebenarnya bisa didapatkan di kebun mereka, menjadi tanaman langka dan mereka harus membeli dengan mengeluarkan uang yang tidak sedikit hanya untuk menikmati lezatnya buah durian. Artinya juga, gerakan menanam durian ini sebagai jawaban terhadap semakin berkurangnya tegakan-tegakan tanaman potensial yang dapat dinikmati tidak hanya kayu (non timber) sebagai hasil ekonomisnya dengan menanam tanaman-tanaman muda yang akan menjadi sumber ekonomi di masa depan.


*Amir Hamzah : staf Yayasan Kelurga Mandiri Pedesaan

Read More......

Usahatani… Mengapa Direncanakan…?

Oleh: Sutono *

“ Jadi bapak-bapak sekalian….. sebenarnyo berapo keuntungan yang bapak-bapak dapatkan dari kebun karet sehektar dalam setahun…… ?”. Kami semua yang hadir terdiam, suasana menjadi hening….



Akhirnya pak Elwa memacah keheningan ini “ Jadi…. Kita tidak tahu persis berapa keuntungan atau bahkan mungkin kerugian yang kita dapat dari usahatani karet kita per hektar per tahun…? itu menandakan bahwa kita tidak memiliki perencanaan dalam rangka usahatani tersebut. Hal seperti ini memang tidak hanya terjadi di tempat kita ini, tapi hal ini sudah menjadi ciri dari pertanian tradisional di semua tempat di Indonesia ini dan jumlahnya masih sangat dominan. Sebenarnya secara teknis dan ekonomis proses pengambilan hasil dari tanah atau alam dapat dibedakan atas dua yaitu Pertanian Ekstraktif yang mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebahagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan dikemudian hari, dan Pertanian Generatif yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan atau pembenihan, pengolahan, pemeliharaan, pemupukan dan lainnya baik untuk tanaman maupun untuk hewan. Pada Pertanian Generatif, petani harus mengadakan perhitungan tentang berapa luas tanah?, berapa banyak bibit yang diperlukan? berapa tenaga yang diperlukan? Berapa sarana produksi (pupuk dan obat) yang dibutuhkan beserta macamnya? Semuanya itu harus didasarkan pada perhitungn efisiensi, atau perhitungan ekonomi.”

Dari uraian Pak Elwa itu, saya mencoba untuk merefleksikannya dengan keadaan usahatani kami saat ini. Rasanya kami tidak lagi berada pada tipe pertanian ekstraktif karena kami sudah berusaha menanam dan berupaya untuk mendapat hasil yang berkelanjutan dari usahatani karet tersebut, namun kami belum pula sepenuhnya berada pada tipe pertanian generative karena kami dalam berusahatani tidaklah memperhatikan perhitungan ekonomi dan teknik budidaya secara baik. Jadi saya berkesimpulan bahwa kami berada pada transisi dari dua tipe pertanian tersebut.

Pak Kholil Balkan salah saeorang peserta lainnya kemudian nyeletuk dengan logat Melayu Jambi aslinya, “ Yo nian lah pak, terus terang sayo lah nanam karet hampir 30 tahunan, yang sayo tau, selamo ko penghasilan sayo cukup lah untuk bikin dapur berasap, nyekolahkan anak, ado anak sayo yang kuliah di Lampung, biso jugo lah beli motor dan lain-lain. Tapi rasonyo sayo dak ado tentu barapo nian keuntungan pasti dari kebon sayo, keuntungan yang bapak maksud tu kan hasil yang kito dapat dari manjual getah dikurangi dengan biaya yang kito keluarkan… kato orang tu biaya operasional…. “. Pak Kholil ini adalah salah seorang tokoh masyarakat Lamban Sigatal, beliau adalah ketua Kelompok Harum Manis yang merupakan kelompok tani karet. Melihat kehidupannya sehari-hari, rasanya beliau termasuk sukses dalam ushatani karet, selain karet beliau juga telah menanam jernang baik di sekitar rumahnya maupun di kebun karetnya.
“ Betul pak Kholil, keuntungan adalah jumlah pendapatan bersih setelah dikurangi dengan biaya atau cost, dalam bahasa Sepintun sering disebut benefit dikurangi cost. Benefit atau pendapatan kotor adalah jumlah dari total produksi (KG) di kalikan dengan harga per KG. Dalam usahatani karet misalnya jumlah lump, ojol dikalikan dengan harga dan dalam usahatani jernang biasanya jumlah lulun/meson dikalikan dengan harga. Nah, cost atau biaya ada dua macam yaitu pertama Biaya Tetap, yakni biaya yang dikeluarkan untuk membeli barang yang tidak habis terpakai dalam satu musim usahatani, misalnya lahan dan peralatan, yang kedua Biaya Tidak Tetap (Variable Cost) yakni biaya yang jumlahnya selalu berubah sesuai tahapan usahatani, misalnya beli pupuk, bibit, BBM, racun hama dan lain-lain”. Pak Elwa berhenti sejenak dari uraiannya karena melihat salah seorang peserta sepertinya ingin menyampaikan sesuatu, dan mempersilahkannya.

Ternyata Pak Asmuni, salah seorang peserta lainnya dan beliau adalah mantan Kepala Desa Lamban Sigatal pun ikut menimpali “betul pak, sayo yakin sebagian besar masyarakat kami dak membuat perencanaan usahatani dan hitung-hitungan tersebut, yang penting kami nanam dan sudah nanam sudah lah, kadang terlantar, tau-taunya dari 500 bibit yang kami tanam per hektar yang hidup Cuma 300. Nah kami dak tau berapo kerugian yang kami tanggung. Sebenarnya kami dak ngerti jugo caro menghitung-hitung itu pak, nampaknyo rumit nian, kami ini malas samo yang rumit-rumit tu… Jadi macam mano caro ngitung itu pak, sulit nian dak ? “
Mendapati pertanyaan demikian Pak Elwa spontan menjawab dengan nada sedikit tinggi “ Tidak Sulit ….. ! Saya berani berani bilang tidak sulit karena perhitungan tersebut didasari pada proses produksi dari usahatani karet ataupun jernang yang bapak-bapak sudah lakukan berpuluh-puluh tahun itu. Apa saja yang dilakukan dan apa pula yang dibutuhkan dalam membangun kebun karet mulai dari mempersiapkan lahan, membibitkan, menanam, memelihara sampai panen dan pasca panen itu kan bapak-bapak ini ahlinya…. Tinggal bagaimana hal itu di konversi nilai ekonomisnya atau nilai rupiahnya…. Hal ini nantinya akan kita diskusikan secara lebih focus pada diskusi kelompok. Nah, sebelum kita pembagian kelompok, apa masih ada yang mau disampaikan…. ?

Tawaran pak Elwa itu langsung disambut oleh M. Taufik, Kepala Desa Lamban Sigatal yang juga menjadi peserta pada pelatihan ini, “ Saya pak… ! bagaimana dengan kegunaan perencanaan dalam suatu usaha tani, tadi belum bapak berikan ulasannya. Terus, saya kira kita semua perlu benar-benar serius tentang pelatihan ini, sebab begini pak…. Desa kami ini akan ikut dalam program revitalisasi dan peremajaan karet dari Pemerintah Provinsi, setiap petani bisa mendapatkan pinjaman lebih kurang Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) per hektar, dan mulai dikembalikan pada delapan tahun kemudian. Jadi kami perlu membuat hitung-hitungan jangan sampai duit habis kebun dak jadi, hutang dak terbayar. Terus bagaimana trik (mungkin yang dimaksudnya adalah indicator) untuk menentukan sebuah rencana usaha itu layak untuk dilaksanakan….. ? Terima kasih “ Meski agak terbata-bata, namun kades sepertinya berusaha menampilkan logat berbahasa Indonesia secara baik, maklumlah…… kadeess….

Pak Elwa sepertinya langsung menanggapi pertanyaan Kades tersebut “ Ya… Kegunaan dari perencanaan usaha itu yang Pertama Sebagai petunjuk dalam melakukan kegiatan dan strategi dimasa yang akan datang, yang kedua Menarik minat lembaga keuangan atau investor yang akan memberi bantuan modal usaha dan yang ketiga untuk menunjukkan bahwa penyusun rencana usaha memahami usaha tersebut dan memiliki rencana tindakan yang akan dilakukan agar usahanya berhasil. Kemudian Tentang trik atau mungkin indikator untuk menentukan usaha itu layak atau tidak adalah : Pertama mari kita lihat Masa Pengembalian Biaya atau Payback Period, kalau dak bakal balik modal ya usahanya jadi dak layak….. Yang kedua kita lihat Perbandingan antara Penerimaan dan Biaya atau R/C, kalau penerimaan lebih kecil dari biaya itu artinya besar pasak daripada tiang, lokak usaha jadi gulung tikar, dan yang Ketiga coba kita lihat Perbandingan Keuntungan dan Biaya atau B/C semakin besar tentu akan semakin baik. Kemudian pak Elwa menutup uraiannya “ baik bapak-bapak kalau tidak ada lagi pertanyaan, mari kita lanjutkan dengan pembagian kelompok untuk diskusi. Terima kasih.”

Salam Penulis
CARITO’S CAKENANG
(CAtatan RIngan TOno si CAlon toKE jerNANG)
Koordinator Program Gita Buana Jambi

Read More......

Banjir

Oleh: Rico*

Gelap pelan-pelan mulai menyelimuti desa. Beduk bertalu-talu pertanda waktu sholat magrib pun telah tiba. Anak-anak mengaji sedikit terburu-buru berjalan menuju surau seolah-olah berpacu dengan angin yang juga semakin kencang berhembus. Lampu-lampu togok kembali bertugas terangi desa seadanya dimana cahayanya tampak menembus dinding-dinding kayu rumah panggung yang mulai merana.


Malam di Desa Batu Kerbau memang tidak semenarik yang kita bayangkan. Hanya ada gelap yang masih belum terusik oleh apapun. Kadang bintang dan bulan apabila cuaca cerah hadir menghibur walau samar-samar terlihat. Keberadaan jengkrik dan kodok masih memiliki peranan yang besar dalam memecah kesunyian malam, sesekali juga terdengar alunan suara mesin genset dibeberapa rumah warga yang sedikit lebih mampu.
Televisi ternyata masih menjadi barang yang langka disaat hiburan semakin menjadi kebutuhan bagi warga desa. Tampak di rumah yang telah masuk listrik dengan tenaga genset penuh dengan warga yang menonton hiburan dari media masa yang satu ini. Sinetron adalah suguhan yang paling menarik, meskipun sungguh jauh dari kenyataan di desa saat ini. Rumah mewah, mobil mewah, pakaian serba wah semuanya entah kapan sampai disini. Disini hanya ada parang, cinsaw, sapi, umo dan sepatu Petani yang mirip dengan sepatu bola dan terkenal anti selip dikalangan petani dan pembalak kayu.

Berkayu memang kegiatan utama masyarakat. Kelangsungan hidup di desa saat ini sepertinya hanya ada dari sini. Bukan karena damar, rotan, jernang atau pandan sudah tidak ada lagi, atau tanah di umo sudah tak subur lagi, atau ternak yang telah mati, atau apa lagi ?. Mengapa harus pada kayu kami bergantung ?, dan mengapa hanya kayu yang mereka-mereka beli, pak?. Sesekali pertanyaan itu menerjang dari nurani para tubuh-tubuh kekar mereka. Entah mulai dari mana harus menjawabnya. Hanya nurani yang bisa.

Gemuruh di langit pancarkan halilintar seakan-akan menembus jantung. Kilat menyambar-yambar di udara. Angin tak lagi lembut belai api togok yang menyala, kadang-kadang harus padam untuk hidup kembali. Air terdengar berdecak diatap. Milyaran rintik-rintik air itu tak terbendung jatuh menghujam. Semakin besar dan besar membulir lalu mengalir di atas tanah-tanah, batu dan dedaunan.

Hening tetap saja selimuti desa. Orang-orang terdiam diberanda-beranda rumah melihat dan bertanya-tanya “Apa sukam mendapat malam ini, atau… ?”.
“Jawi hanyut udah di hilia “,
“jawi udah hanyut di hilia”
“OOii”
Seketika semua warga tersentak. Berhambur berlarian dalam kegelapan. Mata kaki telah terbenam oleh air di jalan-jalan. Sebagian jalan telah rata oleh air. Selokan ditepi jalanpun tak tampak lagi. Orang-orang tampak berlarian. Basah dan rasa dingin tak lagi jadi penghalang. Terlihat sebagian besar dari mereka adalah kaum laki-laki.
“Di hilir air telah naik”
“Di dekat mesjid di mudik air telah setinggi lutut”
Kabar dari mulut- kemulut semakin menambah warga yang lain memilih untuk diam, dan bertanya apa yang akan melanda desa ini. Kaum ibu dan anak-anak pada umumnya berdiam dirumah, menunggu apa selanjutnya akan dilakukan.

Suara kodok sama sekali tidak terusik, lambat-laun semakin menggila mungkin saja ia bersorak
“ Rasakanlah apa akibatnya kini “
Madrasah yang berada dekat dari bibir sungai telah ramai oleh warga yang melihat air yang naik perlahan tapi pasti. Beberapa warga menyelamatkan potongan kayu di tepi sungai yang hendak di jual. Angin bawa aroma lumpur yang mengalir bersama air sungai yang bah. Hujan belum juga reda, waktu telah menunjukan pukul 23,15 WIB.

Tampak masyarakat yang tinggal tak jauh dari sungai masih tenang melihat keadaan dan bertanya apa yang akan terjadi bersama anak-anak mereka. Selang beberapa menit kemudian air telah melimpah dari bibir sungai, tumpah ruah genangi madrasah. Air semakin mengalir deras menyusup ke tengah-tengah perkampungan.

Anak-anak terdiam dalam pangkuan ibu dan ayah mereka yang berjalan menerjangi arus air yang semakin naik. Mengungsi ke rumah-rumah dan tempat-tempat yang aman adalah jalan yang terbaik dilakukan saat itu. Harta terasa mulai tak bernilai meskipun hanya ada beberapa helai baju lebaran kemaren. Air tidak juga surut, seolah olah akan menjilati lantai-lantai rumah panggung yang berada tidak jauh dari sungai tersebut.
“Dozer hanyuuut”
Gurau guru Sukad sambil tertawa berkelakar coba halau ketegangan ditengah-tengah masyarakat saat itu.
“Apa iya dozer yang seberat itu bisa hanyut ?” pertanyaan itu sempat terlontar dari mulut warga yang terpancing oleh gurau Bapak Sukad.
Bapak Sukad adalah orang yang cukup lama tinggal di desa ini, kurang lebih 15 tahun. Ia satu-satunya guru yang mampu bertahan mengajar di daerah terpencil seperti desa ini. Memang ada Dozer di desa ini yang telah lama tidak bisa beroperasi lagi dikarenakan rusak, dan ditinggalkan pekerjanya sehingga pengerjaan jalan di desa ini terhenti.
Biduak pun mulai dimanfaatkan untuk membawa barang-barang yang mesti di selamatkan. Kecemasan mulai semakin terasa, air kemungkinan tak lagi surut hingga pagi tiba. Belum ada pertanda air akan kembali bersahabat hingga malam mulai berganti. Di mesjid azan telah di kumandangkan, sebab hanya kepada tuhan semua diserahkan.

Kantuk mulai meraba mata, lelah mulai terasa dan kini hanya ada kata pasrah yang penting nyawa masih bisa selamat. Barang-barang yang tersisa kini tinggal dan entah apa yang akan terjadi esok. Dalam kepasrahan tiba-tiba air tampak menyusut dan hujan pun reda, harapan kembali ada namun lelah telah mengalahkan semua yang ada hanya bayangan esok pagi, dan ternyata ”alam masih mau memaafkan kita”.

* Rico :Staff AILInst Jambi


Read More......

" Hutan Adat Desa Batu Kerbau"

Oleh : RD Dt Rangkayo Endah*

LATAR BELAKANG

Desa Batu Kerbau merupakan salah satu desa tua di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Sejarah berdirinya diawali dengan kedatangan Datuk Sinaro Nan Putih yang turun dari alam Minang kabau, tepatnya Pagaruyung Tanah Datar.



Secara administratif desa ini memiliki wilayah sangat luas. Menurut masyarakat desa ini memiliki luas antara 30.000 - 40.000 Hektar. Sebagian wilayah desa adalah kawasan hutan ( TNKS, Hutan Produksi, Hutan adat dan hutan lindung desa). Selebihnya adalah Perkebunan masyarakat dan pemukiman. Desa ini memiliki 4 dusun yaitu Dusun Batu kerbau sebagai pusat pemerintahan, dusun Lubuk Tebat, dusun Belukar Panjang dan dusun Simpang Raya.

Sejarah Pembentukan Hutan Adat dan Lindung Desa serta Lubuk Larangan
Dari seri diskusi dan proses belajar yang dilakukan dengan tokoh adat, tokoh agama, pemuda, pemerintahan desa dan perempuan ”dapat dicatat” sejarah pembentukan Hutan adat dan Lindung Desa serta Lubuk larangan yang sudah dimulai sejak tahun 1987/1988. Hal ini ditandai dengan adanya kesepakatan untuk menetapkani hutan disekitar sungai Seketan sampai batang Mai seluas sekitar 1000 Hektar menjadi hutan Lindung desa yang didalamnya terkandung salak alam lokal, air terjun, pohon sialang dan berbagai jenis tanaman obat yang dimanfaatkan masyarakat. Selain itu berbagai jenis kayu dan rotan serta tanaman lainnya masih banyak terkandung di kawasan tersebut. Kawasan tersebut lebih ditekankan untuk fungsi perlindungan Sumberdaya Alam untuk anak cucu. Didalam Kawasan ini juga terdapat air terjun 4 tingkat yang cukup menarik. Untuk memenuhi kebutuhan akan bahan ramuan perumahan, saran umum dan kepentingan masyarakat adat di dalam kampung ditetapkan hutan Hutan adat untuk dusun Batu kerbau yaitu dengan di sepakatinya hutan disekitar Bukit Padendang dan bukit Manggis yang luasnya diperkirakan lebih kurang 750 Ha.

Kesepakatan ini sebenarnya lahir dari kekhawatiran masyarakat terutama tokoh adat dan pemerintahan Desa pada waktu itu akan ketersediaan sumber daya alam seperti kayu untuk perumahan bagi anak cucu masa mendatang sudah tidak ada lagi. Hal ini disebakan pada tahun tersebut HPH PT. Mugitriman dan PT. Rimba Karya Indah beroperasi disekitar Desa Batu kerbau. Dengan beroperasinya perusahaan menyebabkan hak masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya hutan menjadi hilang. Bahkan masyarakat memotong getah Jelutungpun dikejar dan diusir oleh petugas perusahaan.

Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintahan Desa dan beberapa tokoh Adat Batu Kerbau datang menemui pimpinan perusahan di lapangan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun niat baik masyarakat tersebut tidak ditanggapi oleh perusahaan , malah perusahaan mempertegas larangannya bahkan mengancam masyarakat untuk tidak memanfaatkan kayu atau sumber daya hutan lainnya walaupun untuk keperluan hidup. Dengan dalih perusahaan sudah memiliki izin atau diberikan hak oleh pemerintah untuk menguras kayu yang ada diwilayah adat/Desa Batu Kerbau.

Namun keinginan dan tekat masyarakat tersebut terus dipupuk dan diperjuangkan. Pada tahun 1998 masyarakat dari dusun Belukar Panjang juga menyepakati untuk menunjuk Hutan disekitar Bukit Pauh menjadi Hutan Lindung dusun Belukar Panjang. Sedangkan masyarakat dari Dusun Batu Kerbau juga terus memperjuangkan keinginan untuk membentuk dan mempertahankan kawasan yang telah mereka tetapkan pada tahun 1988 tersebut

Seiring dengan bergulirnya reformasi dan masyarakat makin merasakan dampak yang ditimbulkan oleh pengambilan kayu oleh HPH yaitu dengan keruhnya air sungai dimusim hujan dan kecinya air pada musim kemarau serta mulai langkanya ikan Sma , Baung, Barau serta jenis ikan lainnya di batang Pelepat., maka aspirasi untuk memperjuangkan hutan Adat dan Hutan Lindung Desa serta Lubuk larangan makin meningkat.
Pada pertengahan tahun 1999 setelah HPH tidak beroperasi lagi, terjadi penebangan hutan Adat Dusun Batu kerbau oleh oknum Masyarakat dari luar Desa. Untuk menyeselaikan masalah ini masyarakat mencoba dengan menerapkan sangsi adat kepada pelaku. Tetapi hasil yang dicapai tidak memuaskan karena pelaku bersikeras tidak mau melaksanakan denda adat dengan alasan tidak ada bukti tertulis yang menyatakan kawasan tersebut merupakan Hutan Adat Batu kerbau.

Berdasarkan pengalaman pahit tersebut pada akhir tahun 1999, masyarakat Batu Kerbau bersama KKI-Warsi mengumpulkan dan mendokumentasikan semua aturan adat yang menyangkut pengelolaan Hutan Adat dan Hutan Lindung Desa serta Lubuk Larangan di Batu Kerbau. Kemudian aturan-aturan yang telah tercatat tersebut di musyawarahkan di tingkat dusun maupun Desa. Hasil musyawarah kemudian disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk dimintakan lagi tanggapanya melalui pengumuman di Masjid ataupun menempelkan di tempat yang srategis.

Pada Bulan Juli tahun 2000, masyarakat Batu Kerbau (70 orang) sepakat untuk bersama sama mengukur dan memetakan Hutan Adat dan Lindung Desa di dusun Batu Kerbau. Dengan memakan waktu 4 hari dengan perbekalan yang seadanya proses pemetaan dapat diselesaikan. Selanjutnya pada Bulan September 2000 Masyarakat Dusun Belukar Panjang(30orang) pun melakukan hal yang sama . Kemudian diikuti oleh Masyarakat dusun Lubuk Tebat (29 orang) pada bulan Oktober tahun 2000. Peta hasil pengukuran masyarakat setelah disepakati ditingkat kampung kemudian dinegosiasikan bersama dengan Pemerintah Kabupaten untuk mendapat pengakuan. Dibutuhkan waktu 2 tahun untuk menyakinkan pemerintah kabupaten. Awal tahun 2002 Bupati Bungo membentuk tim ”pengecekan batas dan kepastian Hutan Adta Batu Kerbau. 2 Hari tim yang terdiri dari BPN, Dinas Kehutanan Bungo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan SETDA, Pihak Kecamatan, Perwakilan Maysrakat dan fasilitator KKI-Warsi melakukan pengambilan titik dan cek batas. Kemudian setelah diketahui kebenaran hasil pemetaan semua anggota team membuat berita acara dan merekomendasikan kepada Bupati Bungo untuk mengukuhkan Hutan Adat desa Batu Kerbau melalui SK Bupati.

Untuk persiapan awal Sekitar bulan Agustus tahun 2000, masyarakat melalui musyawarah di setiap dusun membentuk kelompok pengelola dan menyusun rencana kerja serta tugas dari pengurus tersebut. Hasil kesepakatan ini kemudian di SK kan oleh Kepala Desa Batu Kerbau dan di tembuskan keberbagai instansi terkait .

Dari hasil pemetaan dan dari berbagai pertemuan-pertemuan yang dilakukan, baik ditingkat dusun maupun melalui musyawarah Desa maka lahirlah “ Piagam Kesepakatan Masyarakat Adat Desa Batu Kerbau Untuk Pengelolaan Sumber Daya Alam”. Piagam inilah yang dijadikan sebagai peraturan yang mengatur pengelolaan Hutan Adat, Hutan Lindung Desa dan Lubuk Larangan di desa Batu Kerbau

Untuk mensosialisasikan piagam ini kepada desa-desa tetangga, maka dilakukan upaya dengan mengadakan dialog dan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah Desa setempat.

Pada awal Juli 2001 , bertempat di ruang pertemuan Bappeda Bungo dilakukan Workshop yang dihadiri berbagai pihak . Workshop ini bertujuan untuk mensosialisasikan apa yang telah dikerjakan oleh masyarakat Batu Kerbau. Dan yang tidak kalah pentingnya kegiatan ini sekaligus dijadikan sebagai upaya untuk mencari dukungan dan pengakuan dari berbagai pihak terhadap usaha yang masyarakat lakukan pengelolaan sumber daya alam . Dalam Workshop tersebut Masyarakat ”meminta” kepada Bupati untuk dapat mengukuhkan Hutan Adat, Hutan Lindung desa dan Lubuk larangan, serta menetapkan piagam kesepakatan yang telah disusun bersama dijadikan peraturan yang mengatur sistem pengelolaannya melalui Surat Keputusan Bupati

Pada workshop tentang hutan adat juli 2001 tersebut keinginan untuk memperoleh SK Bupati meluncur keluar dari lubuk hati salah seorang tokoh Batu Kerbau ”Bagi kami Keluarnya SK Bupati saat ini sangat penting agar kasus penebangan dan pelecehan terhadap adat dan desa kami tidak terulang lagi, tapi untuk masa mendatang kami rasa aturan yang lebih tinggi mungkin belum cukup. Karena tantangan makin berat, semua orang melirik desa kami, apalagi aksi pengambilan kayu balok di daerah kami makin meningkat dan Saw mill terus bertambah, perkebun terus menerus akan masuk dan entah apa lagi”.

Lewat negoisasi dan diskusi yang sangat alot dan melelahkan, akhirnya Bupati Bungo mengeluarkan SK NO 1249 tertanggal 12 Juli 2002 tentang penetapan Hutan Adat Desa Batu Kerbau. Sk tersebut dengan jelas menerangan luasan dan titik koordinat serta menyatakan bahwa Piagam Kesepakatan pengelolaan Sumberdaya Alam Batru Kerbau merupakan bentuk Pengelolaan Hutan Adat, sekaligus mengakui peta hasil pemetaan partisipatif merupakan peta wilayah kelola yang sah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari SK tersebut. Untuk mensosialisasikan SK tersebut ke pada semua pihak di kabupaten Pemda Bungo dan Lembaga adat Kabupaten mengagendakan peresmian Hutan Adat batu Kerbau oleh Gubernur Jambi dengan menandatangani prasasti Hutan adat , pada acara Hari Jadi kabupaten Bungo Oktober 2002. Acara tersebut diliput media dan diikuti oleh semua perwakilan adat, tokoh masyarakat, perguruan tinggi dan Eksekutif maupun Legislatif yang ada di kabupaten Bungo.

*RD Dt Rangkayo Endah: Fasilitator senior KKI-Warsi Jambi


Read More......

Jalan kami masih panjang

Oleh: Pandong *

Tarik....tarik....suara teriakan beberapa orang disamping mobil Hiline double gardan terperosok di jalan yang terjal dan licin...seorang laki-laki dengan tubuh pendek dan gempal menghampiri seorang pemuda yang tinggi besar.


Ya...macam ni la nasib kami tiok hari bang...setiok hari hujan , kami susah nak keluar ..(seperti ini la nasib kami tiap hari bang, setiap hari hujan, kami susah masuk keluar dari kampung ini). Laki-laki yang bertumbuh pendek dan gempal tersebut adalah Tafrizal. kepala desa batu kerbau dan pemuda yang tinggi tersebut adalah Dasrul direktur eksekutif AILInst.

Mobil tersebut akhirnya mundur dari terjalnya dan licinnya jalan yang akan dilaluinya.
Bang tolong sebarkan kerikil yang dipinggir jalan ini ke jalan yang licin... Teriakan bang man, sopir mobil KKI-Warsi tersebut. Lantas dengan gesitnya Tafrizal mengajak yang tadinya penumpang mobil, termasuk Datuk Rasyid seorang tokoh masyarakat dan mantan kepala desa. Ketika jalan tersebut telah ditaburi dengan kerikil, dengan gas penuh sopir menegndarai mobil mendaki bukit dengan terbanting kekiri dan kekanan. Tetapi dengan pengalaman bang man yang sejak tahun 1999 menempuh jalan ke desa batu kerbau ini, bukit tersebut dapat ditaklukan.

Hal yang tidak begitu jauh berbeda dirasakan oleh Riko Abrianto staf lapangan AILInst. Dengan mengandarai sepeda motor GL Max mendaki bukit tersebut yang dibantu oleh seorang pemuda desa dari belakang, akan tetapi dipertengahan bukit motor tersebut terhenti seperti mobil tadinya.

Hahaha...tiba-tiba terdengar ketawa dari Tafrizal..: bang riko mesti punya teori, biaso la orang baru, belum tahu nian medan di dusun ko..tetapi dengan kesabaran dan ke-telatenan motor tersebut sampai diatas dengan bantuan pemuda desa tadi.

Perjalanan tersebut, dialami oleh tim sosialisasi program AILInst ketika melakukan sosialisasi pada pertengan November 2007 di desa batu kerbau. Perjalanan tim menuju desa batu kerbau dari pusat kota bungo memakan waktu lebih kurang 2 jam perjalanan dengan mobil, dengan jarak tempuh 45 KM, waktu tersebut tercapai kalau jalannya lancar, tanpa kejadian diatas.


Tetap semangat...
* Pandong : dalam program pengembangan hutan adat batu kebau dengan AILInst Jambi


Read More......

Rabu, 26 Maret 2008

Pengakuan...

ibu.....

Dengan hati dan ketulusan mu
aku besar...

senyummu bagaikan alunan...
kata-katamu penuh kasih dan sayang...

ibu...
kepada Mu aku bersimpuh...

Maaf aku anak mu...

pandong 26/03/2008

Read More......