Senin, 13 Juli 2009

TAN MALAKA

sebuah catatan tentang Tan Malaka

HATINYA TERLALU TEGUH UNTUK BERKOMPROMI. MAKA IA DIBURU POLISI RAHASIA BELANDA, INGGRIS, AMERIKA, DAN JEPANG DI 11 NEGARA DEMI CITA-CITA UTAMA: KEMERDEKAAN INDONESIA.

IA, TAN MALAKA, ORANG PERTAMA YANG MENULIS KONSEP REPUBLIK INDONESIA. MUHAMMAD YAMIN MENJULUKINYA "BAPAK REPUBLIK INDONESIA". SOEKARNO MENYEBUTNYA "SEORANG YANG MAHIR DALAM REVOLUSI". TAPI HIDUPNYA BERAKHIR TRAGIS DI UJUNG SENAPAN TENTARA REPUBLIK YANG DIDIRIKANNYA.



IA SEORANG YANG TELAH MELUKIS REVOLUSI INDONESIA DENGAN BERGELORA. NAMANYA TAN MALAKA, ATAU IBRAHIM DATUK TAN MALAKA, DAN KINI MUNGKIN DUA-TIGA GENERASI MELUPAKAN SOSOKNYA YANG LENGKAP INI: KAYA GAGASAN FILOSOFIS, TAPI JUGA LINCAH BERORGANISASI.

ORDE BARU TELAH MELABUR HITAM PERAN SEJARAHNYA. TAPI, HARUS DIAKUI, DI MATA SEBAGIAN ANAK MUDA, TAN MEMPUNYAI DAYA TARIK YANG TAK TERTAHANKAN. SEWAKTU SOEHARTO BERKUASA, MENGGALI PEMIKIRAN SERTA LANGKAH-LANGKAH POLITIK TAN SAMA SEPERTI MEMBACA NOVEL-NOVEL PRAMOEDYA ANANTA TOER. BUKU-BUKUNYA DISEBARLUASKAN LEWAT JARINGAN KLANDESTIN. DISKUSI YANG MEMBAHAS ALAM PIKIRANNYA DILANGSUNGKAN SECARA BERBISIK. MESKI DALAM PERJALANAN HIDUPNYA TAN AKHIRNYA BERSEBERANGAN DENGAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA (PKI), SOSOKNYA SERING KALI DIHUBUNGKAN DENGAN PKI: MUSUH ABADI ORDE BARU.

PERLAKUAN SERUPA MENIMPA TAN DI MASA SOEKARNO BERKUASA. SOEKARNO, MELALUI KABINET SJAHRIR, MEMENJARAKAN TAN SELAMA DUA SETENGAH TAHUN, TANPA PENGADILAN. PERSETERUANNYA DENGAN PARA PEMIMPIN PUCUK PKI MEMBUAT IA TERLEMPAR DARI LINGKARAN KEKUASAAN. KETIKA PKI AKRAB DENGAN KEKUASAAN, BUNG KARNO MEMILIH MUSSO—ORANG YANG TELAH BERSUMPAH MENGGANTUNG TAN KARENA PERTIKAIAN INTERNAL PARTAI—KETIMBANG TAN. SEDANGKAN D.N. AIDIT MEMBURU TESTAMEN POLITIK SOEKARNO KEPADA TAN. SURAT WASIAT ITU BERISI PENYERAHAN KEKUASAAN KEPEMIMPINAN KEPADA EMPAT NAMA—SALAH SATUNYA TAN—APABILA SOEKARNO DAN HATTA MATI ATAU DITANGKAP. AKHIRNYA SOEKARNO SENDIRI MEMBAKAR TESTAMEN TERSEBUT. TESTAMEN ITU BERBUNYI: "...JIKA SAYA TIADA BERDAYA LAGI, MAKA SAYA AKAN MENYERAHKAN PIMPINAN REVOLUSI KEPADA SEORANG YANG TELAH MAHIR DALAM GERAKAN REVOLUSIONER, TAN MALAKA."

POLITIK MEMANG KEMUDIAN MENENGGELAMKANNYA. DI BUKITTINGGI, DI KAMPUNG HALAMANNYA, NAMA TAN CUMA DIDENGAR SAYUP-SAYUP. KETIKA HARRY ALBERT POEZE, SEJARAWAN BELANDA YANG MENELITI TAN SEJAK 36 TAHUN LALU, MENDATANGI SEKOLAH MENENGAH ATAS 2 BUKITTINGGI, FEBRUARI LALU, GURU-GURU SEKOLAH ITU TERKEJUT. SEBAGIAN GURU TAK TAHU TAN PERNAH MENGENYAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH YANG DULU BERNAMA KWEEKSCHOOL (SEKOLAH GURU) ITU PADA 1907-1913. SEBAGIAN LAIN JUSTRU TAHU DARI MURID YANG RAJIN BERSELANCAR DI INTERNET. MEREKA MASIH TAK YAKIN, SAMPAI KEMUDIAN POEZE DATANG. POEZE PUN MENEMUKAN PRASASTI ENGKU NAWAWI SUTAN MAKMUR, GURU TAN, TERSEMBUNYI DI BALIK LEMARI SEKOLAH.

DI SEPANJANG HIDUPNYA, TAN TELAH MENEMPUH PELBAGAI ROYAN: DARI MASA AKHIR PERANG DUNIA I, REVOLUSI BOLSYEWIK, HINGGA PERANG DUNIA II. DI KANCAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA, LELAKI KELAHIRAN PANDAN GADANG, SULIKI, SUMATERA BARAT, 2 JUNI 1897 INI MERUPAKAN TOKOH PERTAMA YANG MENGGAGAS SECARA TERTULIS KONSEP REPUBLIK INDONESIA. IA MENULIS NAAR DE REPUBLIEK INDONESIA (MENUJU REPUBLIK INDONESIA) PADA 1925, JAUH LEBIH DULU DIBANDING MOHAMMAD HATTA, YANG MENULIS INDONESIA VRIJE (INDONESIA MERDEKA) SEBAGAI PLEIDOI DI DEPAN PENGADILAN BELANDA DI DEN HAAG (1928), DAN BUNG KARNO, YANG MENULIS MENUJU INDONESIA MERDEKA (1933).

BUKU NAAR DE REPUBLIEK DAN MASSA ACTIE (1926) YANG DITULIS DARI TANAH PELARIAN ITU TELAH MENGINSPIRASI TOKOH-TOKOH PERGERAKAN DI INDONESIA. TOKOH PEMUDA RADIKAL SAYUTI MELIK, MISALNYA, MENGENANG BAGAIMANA BUNG KARNO DAN IR ANWARI MEMBAWA DAN MENCORET-CORET HAL PENTING DARI MASSA ACTIE. WAKTU ITU BUNG KARNO MEMIMPIN KLUB DEBAT BANDUNG. SALAH SATU TUDUHAN YANG MEMBERATKAN SOEKARNO KETIKA DIADILI DI LANDRAT BANDUNG PADA 1931 JUGA LANTARAN MENYIMPAN BUKU TERLARANG INI. TAK ANEH JIKA ISI BUKU ITU MENJADI ILHAM DAN DIKUTIP BUNG KARNO DALAM PLEIDOINYA, INDONESIA MENGGUGAT.

W.R. SUPRATMAN PUN TELAH MEMBACA HABIS MASSA ACTIE. IA MEMASUKKAN KALIMAT "INDONESIA TANAH TUMPAH DARAHKU" KE DALAM LAGU INDONESIA RAYA SETELAH DIILHAMI BAGIAN AKHIR DARI MASSA ACTIE, PADA BAB BERTAJUK "KHAYAL SEORANG REVOLUSIONER". DI SITU TAN ANTARA LAIN MENULIS, "DI MUKA BARISAN LASKAR, ITULAH TEMPATMU BERDIRI.... KEWAJIBAN SEORANG YANG TAHU KEWAJIBAN PUTRA TUMPAH DARAHNYA."

DI SEPUTAR PROKLAMASI, TAN MENO-REHKAN PERANNYA YANG PENTING. IA MENGGERAKKAN PARA PEMUDA KE RAPAT RAKSASA DI LAPANGAN IKADA (KINI KAWASAN MONAS), 19 SEPTEMBER 1945. INILAH RAPAT YANG MENUNJUKKAN DUKUNGAN MASSA PERTAMA TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN YANG WAKTU ITU BELUM BERGEMA KERAS DAN "MASIH SEBATAS CATATAN DI ATAS KERTAS". TAN MENULIS AKSI ITU "UJI KEKUATAN UNTUK MEMISAHKAN KAWAN DAN LAWAN". SETELAH RAPAT INI, PERLAWANAN TERHADAP JEPANG KIAN BERANI DAN GENCAR.

KEHADIRAN TAN DI LAPANGAN IKADA MENJADI CERITA MENARIK TERSENDIRI. POEZE BERTAHUN-TAHUN MENCARI BUKTI KEHADIRAN TAN ITU. SAHABAT-SAHABAT TAN, SEPERTI SAYUTI MELIK, BEKAS MENTERI LUAR NEGERI AHMAD SOEBARDJO, DAN MANTAN WAKIL PRESIDEN ADAM MALIK, TELAH MEMBERIKAN KESAKSIAN. TAPI KESAKSIAN ITU HARUS DIDUKUNG BUKTI VISUAL. DOKUMEN FOTO PERISTIWA ITU TAK BANYAK. MEMANG ADA REKAMAN FILM DARI BERITA FILM INDONESIA. NAMUN MENCARI SEORANG TAN DI TENGAH KERUMUNAN SEKITAR 200 RIBU ORANG DARI PELBAGAI DAERAH BUKAN PERKARA MUDAH.

POEZE MENGAMBIL JALAN BERPUTAR. IA MENGHIMPUN SEMUA CIRI KHAS TAN DENGAN MENCARI DOKUMEN DI DELAPAN DARI 11 NEGARA YANG PERNAH DIDATANGI TAN. TAN, MISALNYA, SELALU MEMAKAI TOPI PERKEBUNAN SEJAK MELARIKAN DIRI DI FILIPINA (1925-1927). IA CUMA MEMBAWA PALING BANYAK DUA SETEL PAKAIAN. DAN SEJAK KETERLIBATANNYA DALAM GERAKAN BURUH DI BAYAH, BANTEN, PADA 1940-AN, IA SELALU MEMAKAI CELANA SELUTUT. IA JUGA SELALU DUDUK MENGHADAP JENDELA SETIAP KALI BERKUNJUNG KE SEBUAH RUMAH. INI UNTUK MENGANTISIPASI JIKA POLISI RAHASIA BELANDA, JEPANG, INGGRIS, ATAU AMERIKA TIBA-TIBA DATANG MENGGEREBEK. IA MEMILIKI 23 NAMA PALSU DAN TELAH MENJELAJAHI DUA BENUA DENGAN TOTAL PERJALANAN SEPANJANG 89 RIBU KILOMETER—DUA KALI JARAK YANG DITEMPUH CHE GUEVARA DI AMERIKA LATIN.

SATU LAGI BUKTI YANG MESTI DICARI: BERAPA TINGGI TAN SEBENARNYA? DI BUKU DARI PENJARA KE PENJARA II, TAN BERCERITA IA DIPOTRET SETELAH CUKUR RAMBUT DALAM TAHANAN DI HONG KONG. "SEKONYONG-KONYONG TIGA ORANG MEMEGANG KUAT TANGAN SAYA DAN MEMEGANG JEMPOL SAYA BUAT DIAMBIL CAPNYA. SEMUA DILAKUKAN SEROBOTAN," UCAP TAN. DARI BUKU INI POEZE PUN MENCARI DOKUMEN TINGGI TAN DARI ARSIP POLISI INGGRIS YANG MENAHAN TAN DI HONG KONG. EUREKA! TINGGI TAN TERNYATA 165 SENTIMETER, LEBIH PENDEK DARIPADA SOEKARNO (172 SENTIMETER). DARI CIRI-CIRI ITU, POEZE MENEMUKAN FOTO TAN YANG BERJALAN BERDAMPINGAN DENGAN SOEKARNO. TAN TERBUKTI BERADA DI LAPANGAN ITU DAN MENGGERAKKAN PEMUDA.

TAN TAK PERNAH MENYERAH. MUNGKIN ITULAH YANG MEMBUATNYA SANGAT KECEWA DENGAN SOEKARNO-HATTA YANG MEMILIH BERUNDING DAN KEMUDIAN DITANGKAP BELANDA. MENURUT POEZE, TAN BERKUKUH, SEBAGAI PEMIMPIN REVOLUSI SOEKARNO SEMESTINYA MENGEDEPANKAN PERLAWANAN GERILYA KETIMBANG MENYERAH. BAGINYA, PERUNDINGAN HANYA BISA DILAKUKAN SETELAH ADA PENGAKUAN KEMERDEKAAN INDONESIA 100 PERSEN DARI BELANDA DAN SEKUTU. TANPA ITU, NONSENS.

SEBELUM MELAWAN SOEKARNO, TAN PERNAH MELAWAN ARUS DALAM KONGRES KOMUNISME INTERNASIONAL DI MOSKOW PADA 1922. IA MENGUNGKAPKAN GERAKAN KOMUNIS DI INDONESIA TAK AKAN BERHASIL MENGUSIR KOLONIALISME JIKA TAK BEKERJA SAMA DENGAN PAN-ISLAMISME. IA JUGA MENOLAK RENCANA KELOMPOK PRAMBANAN MENGGELAR PEMBERONTAKAN PKI 1926/1927. REVOLUSI, KATA TAN, TAK DIRANCANG BERDASARKAN LOGISTIK BELAKA, APALAGI DENGAN BANTUAN DARI LUAR SEPERTI RUSIA, TAPI PADA KEKUATAN MASSA. SAAT ITU OTOT REVOLUSI BELUM TERBANGUN BAIK. POSTUR KEKUATAN KOMUNIS MASIH RINGKIH. "REVOLUSI BUKANLAH SESUATU YANG DIKARANG DALAM OTAK," TULIS TAN. SINGKAT KATA, RENCANA PEMBERONTAKAN ITU TAK MATANG.

PENOLAKAN INI TAK URUNG MEMBUAT TAN DISINGKIRKAN PARA PEMIMPIN PARTAI. TAPI, BAGI TAN, PARTAI BUKANLAH SEGALA-GALANYA. JAUH LEBIH PENTING DARI ITU: KEMERDEKAAN NASIONAL INDONESIA. DARI SINI KITA BISA MEMBACA WATAK DAN ORIENTASI PENULIS MADILOG INI. IA SEORANG MARXIS, TAPI SEKALIGUS NASIONALIS. IA SEORANG KOMUNIS, TAPI KATA TAN, "DI DEPAN TUHAN SAYA SEORANG MUSLIM" (SIAPA SANGKA IA HAFAL AL-QURAN SEWAKTU MUDA). PERHATIAN UTAMANYA ADALAH MENUTUP BUKU KOLONIALISME SELAMA-LAMANYA DARI BUMI INDONESIA.

BERPULUH TAHUN NAMANYA ABSEN DARI BUKU-BUKU SEJARAH; DUA-TIGA GENERASI DI ANTARA KITA MUNGKIN HANYA MENGENAL SAMAR-SAMAR TOKOH INI. DAN KINI, KETIKA NEGERI INI GENAP 63 TAHUN, MAJALAH INI MENCOBA MELAWAN LUPA YANG LAHIR DARI ANEKA KEPUTUSAN POLITIK ITU, DAN MENCOBA MENGUNGKAI KEMBALI RIWAYAT KEMAHIRAN ORANG REVOLUSIONER INI. SEBAGAIMANA KITA MENGINGAT BAPAK-BAPAK BANGSA YANG LAIN: BUNG KARNO, BUNG HATTA, SJAHRIR, MOHAMMAD NATSIR, DAN LAINNYA.

---dari kiriman email kawan---

Read More......

Rabu, 11 Februari 2009

HUTAN ADAT BATU KERBAU

Desa Batu Kerbau merupakan salah satu desa di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Tebo Jambi. Berbatasan wilayah dengan desa Muara Buat Kecamatan Rantau Pandan di sebelah Utara, Taman Nasional Kerinci Seblat di sebelah Barat, wilayah HPH PT.Rimba Karya Indah dan Kecamatan Tabir Ulu di sebelah selatan serta dengan desa Baru Pelepat di sebelah Timur. Terdiri dari empat dusun yaitu Batu kerbau, Lubuk Tebat, Belukar Panjang dan Simpang Raya, dengan luas wilayah sekitar 45.000 hektar dengan perincian pemukiman 37 ha, kebun karet 125 ha, kulit manis 223 ha, ladang 475 ha, kebun buah 330 ha, hutan adat desa 1.500 ha, hutan lindung desa 2.500 ha, semak belukar 110 ha dan hutan lebat 39.900 hektar. Hutan secara tradisonal telah mempunyai peranan yang sangat berarti sejak dahulu bagi masyarakat, karena hutan sumber air, menyediakan lahan yang diperlukan untuk pemukiman, budidaya pertanian, hasil hutan baik kayu maupun non kayu untuk memenuhi kebutuhan sendiri serta dijual.



Masyarakat desa Batu Kerbau dapat digolongkan kepada tipologi desa tua, kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat masih dipertahankan dengan kuat. Kebudayaan dan adat istiadat Minang Kabau mempunyai peran dalam menyelesaikan semua permasalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat. Peran lembaga adat tidak saja terlihat dalam mengatur masalah-malah sosial dalam desa, namun juga berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Menurut cerita yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, sejarah desa Batu Kerbau diawali dari kedatangan rombongan Datuk Sinaro Nan Putiah dalam rangka menelusuri perjalanan Cindurmato mulai dari Alam Minang Kabau tepatnya Pagarruyung Tanah Datar melalui Alam Kerinci kemudian menghiliri Air Liki baru masuk ke Batang/Sungai Napat di sekitar Gunung Rantau Bayur dan menetap dihulu sungai Samak (Batang Pelepat). Disini kemudian rombongan tersebut menetap dan mendirikan dusun dengan berbagai aktifitasnya pertanian seperti berternak dan berkebun.

Nama desa (dusun) Batu Kerbau sendiri diambil dari nama batu yang menyerupai kerbau, menurut ceritanya batu tersebut adalah salah satu kerbau dari Datuk Sinaro nan Putiah yang disapo/dikutuk oleh sipahit lidah yang kebetulan lewat di hulu Batang Pelepat. Sampai sekarang daerah ini disebut Batu Kerbau dan juga dijadikan sebagai nama dusun sekaligus sebagai nama Desa. Wilayah kekuasaan adat Datuk Sinaro Nan Putiah adalah dengan batas-batas sebelah Barat/hulu dengan Kabupaten Kerinci atau dalam pepatah adat disebutkan " Batu Kijang Alam Kerinci, kelumbuk yang berbanir, bemban yang berduri, lubuk yang tidak berikan salimang, dan rimbo yang tidak berkuao, sebelah Timur/hilir berbatasan dengan Rantel (Jambi) atau dalam adat disebutkan Rio Maliko Lubuk Tekalak, sebelah Utara berbatasdengan Senamat/Rantau Pandan dalam adat disebutkan dengan Batu Bertanduk dan sebelah Selatan berbatas dengan Batang Tabir dalam adat disebutkan dengan Bukit Kemulau/golek air guling batu dengan Batang Kibul Tabir. Sekarang yang masuk wilayah ini adalah desa Batu Kerbau Dan baru Pelepat.

Dalam menjalankan roda pemerintahan dibentuk struktur pemerintahan yang berpegang kepada pepatah adat yang berbunyi "Alam berajo, negeri berpenghulu", dimana sebagai wakil pemerintahan Pagaruyung diangkat sebagai penghulu alam "Dt Sinaro Nan Putiah" yang dibantu oleh "Tiang Panjang" dan "Nenek Rabun" bergelar "Dt Bendaharo " tinggal di Batu Kerbau dan "Dt Rangkayo Mulia" di Baru Pelepat dengan wilayah meliputi Batu Kerbau, Lubuk Tebat, Belukar Panjang, Pedukuh dan Baru Pelepat.

Letak Administrasi dan Geografi

Untuk mencapai desa Batu Kerbau dibutuhkan waktu kurang lebih 2 – 2,5 jam dengan kendaraan bermotor dari Muara Bungo. Jarak dari Rantau Keloyang ibu kota kecamatan Pelepat sekitar 87 kilometer dengan kondisi jalan 40 Kilometer jalan logging dan sisanya jalan Kabupaten. Akses ke Batu Kerbau dapat ditempuh melalui dua alternatif yaitu pertama melalui jalan Loging HPH PT. RKI dari simpang Kuamang Kuning-Batu Kerbau atau melalui jalan Rantau Keloyang-Trans Dusun Baru Pelepat-Batu Kerbau. Sarana transportasi masyarakat di dalam desa dengan berjalan kaki, sementara untuk keluar desa baik kepasar Kecamatan maupun Kabupaten menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat serta lewat sungai dengan menggunakan rakit apabila air sungai tidak surut. Frekwensi kendaraan bermotor cukup lancar pada musim kering/kemarau, sedangkan pada musim hujan tidak ada/jarang sekali kendaraan yang dapat masuk dusun Batu Kerbau dan Lubuk Tebat kecuali ke dusun Belukar Panjang. Untuk carter kendaraan ke dusun Batu Kerbau dan Lubuk Tebat dari Rantau Keloyang minimal harus mengeluarkan uang Rp. 110.000.

Jumlah penduduk sekitar 178 KK atau 891 jiwa terdiri dari 391 laki-laki dan 500 wanita. Sebagian besar penduduk berasal dari etnis Minang Kabau, sedangkan dari Jawa hanya 2 KK, Kerinci 1 KK dan Melayu Jambi 5 KK. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Minang dengan menerapkan adat istiadat Minang Kabau, baik untuk pewarisan maupun perkawian.

Tingkat pendidikan masyarakat rata-rata rendah, 225 orang buta huruf, 600 orang tamat tingkat sekolah dasar, 60 orang tamat SMP dan 10 orang tamat SMA serta 2 orang tamat perguruan tinggi dengan sarana pendidikan 3 buah gedung SD dan 14 orang guru. Sarana informasi yang dimanfaatkan masyarakat hanya radio, sedangkan televisi belum ada yang punya. Prasarana kesehatan yang terdapat di desa adalah puskesmas pembantu dan rumah bidan desa tetapi tenaga medis tidak ada/sangat terbatas sekali. Keterbatasan tenaga medis menyebabkan masyarakat hanya mengantungkan pengobatan kepada dukun-dukun kampung, kondisi ini didukung oleh ketersediaan bahan-bahan ramuan untuk obat tradisionil yang banyak terdapat di pekarangan, sesap, belukar maupun hutan desa.


Sosial ekonomi masyarakat

Masyarakat desa Batu Kerbau bermata pencaharian utama pada sektor pertanian dengan tanaman utama adalah tanaman karet, padi ladang, kulit manis, dan kopi. Pola pertanian masyarakat desa Batu Kerbau dapat digolongkan ke pola transisi/peralihan dari pola pertanian pengumpul dengan sistim perladangan berpindah ke pola pertanian menetap. Kegiatan pertanian pengumpulan masih terlihat dari aktifitas masyarakat sehari-hari, kegiatan ini terutama dalam pengumpulan hasil hutan kayu dan non kayu yang berlangsung sepanjang musim. Sistim pertanian yang digunakan tergolong tradisional dam sub sistem seperti kegiatan berhumo/padi ladang yang dilakukan tiap tahun dengan sistim gilir balik atau ladang berpindah. Tanaman pekarangan atau tanaman buah yang banyak dijumpai adalah durian, duku, kelapa, nangka, cempedak, jengkol, kuluntunjuk, bedaro dan lainnya. Tanaman karet yang diusahakan adalah tanaman karet lokal (rubber jungle) yang sudah tua dan sebahagian tidak produktif akibat yang ditimbulkan adalah banyaknya terdapat kebun-kebun karet terlantar menjadi sesap-sesap tua. Tanaman kayu manis dan kopi hanya sebahagian kecil dari masyarakat yang mengusahakan.

Proses terjadinya Sesap dan Belukar lebih banyak disebabkan oleh faktor penguasaan lahan oleh masyarakat. Lahan apabila telah berubah fungsi menjadi sesap atau belukar itu menandakan lahan sudah dikuasai atau mempunyai kepemilikan secara individu atau kelompok adat dan orang lain apabila ingin memanfaatkannya harus seizin adat atau seizin orang yang membukanya pertama. Dilihat dari perubahan fungsi lahan ini setiap tahun terjadi peningkatan dan hampir seluruh wilayah Batu Kerbau Kecuali hulu-hulu anak Sungai Pelepat dan seberang S. Pelepat. Meningkatnya jumlah sesap dan belukar di desa Batu Kerbau tidak terlepas dari luasnya areal eks. HPH PT Alas atau PT. Mugitriman, sehingga masyarakat berusaha menguasai/memgambil lahan-lahan ini sebagai cadangan yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Sebelum adanya kegiatan HPH beroperasi di wilayah desa, secara adat tata cara pembukaan lahan perladangan telah diatur dan dipatuhi anggota masyarakat, akan tetapi pengaturan lebih ditekan kepada anggota masyarakat dari luar desa. Bagi setiap masyarakat luar desa yang ingin membuka lahan harus membayar dan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan lembaga adat. Disamping itu pendatang di haruskan menjalani acara pengangkatan sebagai anggota masyarakat, setelah semua syarat-syarat terpenuhi maka hak dan kewajibanya akan sama dengan masyarakat lainnya.

Sebelum adanya pencemaran air sungai Pelepat potensi ikan sungai cukup besar namun potensi ini terancam oleh pihak-pihak luar yang melakukan peracunan sungai di hulu S. Pelepat sehingga populasi ikan turunnya secara drastis. Di tingkat desa penangkapan ikan dengan strum, bahan peledak atau racun sangat dilarang dan setiap pelanggaran akan dikenakan sangsi secara adat.

Kegiatan lain dalam pengumpulan hasil hutan seperti kayu balok, madu, rotan, manau, jernang serta buah-buahan, dapat menambah pendapatan rumah tangga dan menjadi sebagai sumber ekonomi rumah tangga pada saat-saat krisis. Pengambilan madu dan jernang dilakukan satu sampai dua kali setahun biasanya bersamaan dengan musim buah-buahan. Untuk madu masyarakat mengenal adanya pohon sialang tempat madu lebah bersarang dan pengambilan dilakukan secara sederhana menggunakan tunam (obor). Madu yang diperoleh dijual Rp. 5.000/kilogram.

Kearifan Tradisional di dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa
Bentuk Kearifan tradisinal ini sampai sekarang dapat dilihat dengan adanya lubuk larangan disetiap dusun yang menyimpan potensi ikan lokal seperti ikan semah, barau, meta, dulum, baung, batu, bajubang belang dan belido. Terdapat juga areal salak alam lokal seluas 50 ha, yang menyebar di segenap wilayah desa. Terdapat hutan salak yang mengelompok dengan luas sekitar 30 hektar, jenis salak yang terdapat adalah salak ular, kelapa, abu, tembaga dan bawang. Bahkan ada mitos salak dewa yaitu rumpun salak yang tidak bisa difoto. Selain itu juga terdapat pohon enau lokal sebanyak 1.200 batang yang tersebar diberbagai kawasan didesa dengan jenis enau gajah, berban dan ketari. Pohon durian tersebar disetiap wilayah desa, mencapai luas sekitar 110 hektar dan berbagai tumbuhan buah lokal lain seperti embacang, kulun tunjuk, bedaro, cempedak, duku serta rambutan.
Hutan adat desa (HAD) merupakan kawasan hutan didalam wilayah administrasi desa Batu Kerbau seluas 1.500 hektar yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbatas dan didalam pemanfaatannya harus mendapat izin kelompok adat serta pemerintahan desa. Sedangkan Hutan Lindung Desa (HLD) berupa kawasan seluas 2.500 hektar yang tidak boleh dimanfaatkan karena merupakan sumber air. Dikedua kawasan iini terdapat potensi wisata seperti air terjun, gua-gua alam, panorama, serta tempat bersampan dan memancing. Menurut masyarakat didalam kawasan hutan ini terdapat rusa, kancil, babi hutan, beruang madu, beruk, elang, gagak hutan, kuwau, harimau sumatera, kalong, kera, kijang, murai batu, musang, rangkong, siamang, simpai, ternuk, ungko serta masih banyak terdapat rotan, manau, damar, meranti, jelutung, gaharu, sialang dan lainnya.

Latar belakang pembentukan dua kawasan lindung desa ini karena sepuluh tahun terakhir sangat gencar masuk berbagai izin Hak Pengusahaan Hutan dan areal Perkebunan Besar Swasta (karet). Kondisi ini telah membuat desa-desa di sekitar Batu Kerbau kehilangan ulayatnya. Sebagai akibatnya banyak sesap juga hutan cadangan telah berubah fungsi. Masyarakat sendiri meyakini fungsi hutan sebagai sumber kekayaan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati, melindungi tanah dan air, menghasilkan produk hutan non kayu seperti getah, rotan, damar, buah-buahan, tanaman obat-obatan, madu, kayu bangunan, protein hewani, tempat rekreasi, sumber mata air, bagian dari sisitim budaya khususnya masyarakat adat dan mengatur iklim. Sehingga masyarakat sangat berkompeten untuk menjaga dan mengawetkannya.

Lewat pertemuan formal ditingkat desa dengan melibatkan Pemerintahan Desa, Ninik Mamak, Tokoh Agama, Kaum Adat dan pemuda pada tahun 1993 disepakati untuk melindungi daerah-daerah khusus. Dalam menetapkan kawasan yang dilindungi juga telah diputuskan fungsi dan sangsi bagi setiap pelanggaran yang terjadi. Dalam menyelesaikan dan menjatuhkan sangsi tersebut akan ditempuh secara musyawarah adat dan mempunyai tata cara yang sesuai dengan hukum. Hutan Adat Desa merupakan kawasan hutan yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbatas, dan didalam pemanfaatannya harus mendapat izin kelompok adat serta pemerintahan desa. Sedangkan Hutan Lindung Desa merupakan kawasan yang tidak dimanfaatkan karena merupakan sumber air. Kedua wilayah hutan tersebut juga menyimpan potensi wisata seperti air terjun tiga tingkat, air terjun Sei Seketan I dan Sei Seketan II, gua-gua alam, panorama yang indah, dan olah raga arung sungai serta memancing.

Berikut ini digambarkan bentuk-bentuk pengelolaan oleh masyarakat :

a. Hutan Adat dan Lindung Desa
Dari luas total wilayah 45.0000 Hektar, Hutan Adat desa sekitar 1.500 dan 500 Hektar, Hutan Lindung Desa 2.500 Hektar dan Hutan Lindung Belukar Panjang belum ditentukan luasnya serta Kebun buah 330 ha (Durian 110 ha dan Salak alam 50 ha). Batas-batas hutan belum definitif tapi masyarakat menggunakan batas-batas alami, untuk Hutan Adat Desa Bukit Gedang dan Bukit Menangis berbatasan dengan S. Gedang sebelah timur, S. Inun dan bekas jalan Log Mugitriman sebelah Barat, Jalan Log RKI sebelah Selatan dan Sesap masyrakat sebelah Utara. Sedangkan untuk Hutan Lindung Desa Sungai Seketan berbatasan dengan jalan Log Mugitriman sebelah Selatan, muara Anak Sungai Seketan dean S. Betung sebelah Timur, S. Isa sebelah Barat dan Bukit Mai sebelah Utara. Untuk Hutan Lindung Desa Bukit Limau-limau Belukar panjang berbatasan dengan S. Lubuk Gedang sebelah Timur, S. Lubuk Petai sebelah Barat, S. Etang sebelah Utara dan Sesap masyarakat sebelah Selatan. Dikawasan hutan adat menurut masyarakat terdapat Rusa (Cervus unicolor), Kancil (Tragulus javanicus), Babi Hutan (Sus scrofa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Beruk (Macaca nemestrina), Elang Ular (Spilornis cheela), Gagak Hutan (Corvus enca), Harimau Sumatera (Phantera tigris Sumatrae), Kuaw (Argosianus argus), Kalong (Pteropos vampyris), Kera (Macaca fascicularis), Kijang (Muntiacus muntjak), Murai Batu (Copsycus malabaricus), Musang (Paradoxurus hermaphroditus), Rangkong (Buceros rhinoceros), Siamang (Symphalangus syndactylus), Simpai (Presbytis melalophos), Tenuk (Tapirus indicus), Ungko (Hylobates agilis) dan lainnya. Selain itu juga terdapat berbagai jenis rotan, manau, damar , meranti, jelutung, medang, gaharu dan lainnya.

b. Lubuk Larangan
Lubuk larangan merupakan baahagian dari sungai Pelepat yang dilindungi dan dikelola oleh masyarakat adat dan pemerintahan desa. Lubuk Larangan yang terdapat di batu Kerbau terdiri dari Lubuk Larangan (L. Batu Kerbau, Lubuk Tebat, Lubuk Gedang/Belukar Panjang), Lubuk Tamu (L. Mata Kucing/Batu Kerbau dan L. Ipuh/Belukar Panjang) dan Lubuk Karang Taruna Belukar panjang di L. Sekapas. Pada lokasi ini menyimpan berbagai potensi jenis ikan lokal yang saat ini mulai jarang ditemukan seperti ikan semah, barau, meta, dalum, baung, batu, bajubang belang, belido. Bahkan pada tahun 1996 saat diadakan panen oleh Bupati Kabupaten Bungo Tebo di Lubuk Larangan.ini didapat ikan semah seberat 16 kg. Hasil panen ikan lebih dari 1 ton, uang penjualan di gunakan untuk membangun sarana umum bagi kepentingan masyarakat. Keberadaan lubuk ini masih terjaga dari gangguan karena kuatnya lembaga adat, agama, pemerintahan desa dan anggota masyarakat dalam menjaganya, namun yang menjadi kendala masyarakat adalah ancaman yang datang dari masyarakat luar yang mengadakan penangkapan ikan dengan racun, bahan peledak dihulu S. Pelepat sehingga berpengaruh terhadap populasi ikan di Lubuk Larangan desa.

c. Kawasan plasma nutfah lokal
Kawasan yang berisi tanaman khas desa berupa salak rimba dengan luas total 50 hektar (hamparan hutan salak salak 3 ha) menyebar di seluruh kawasan desa terutama sekitar kawasan anak-anak Sungai Pelepat, Seketan, Pelepat Kecil, Sekapas. Berdasarkan jenis-jenis salak yang terdapat di Batu Kerbau digolongkan dalam beberapa jenis yaitu: salak kelapa berkulit coklat dengan biji goncang rasanya manis dengan ukuran sebesar telur, salak abu berwarna coklat biji lekat pada daging buah rasanya manis, salak ular berwarna coklat biji lekat kedaging buah banyak mengandung air, salak tembaga berkulit kepala merah biji lekat pada daging buah rasanya manis, salak bawang berwarna coklat rasanya agak kelat berukuran kecil. Selain itu juga terdapat salak dewa, yaitu rumpun salak yang menurut masyarakat ajaib, karena tidak bisa difoto.

Keberadaan Salak Lokal yang tersebar merata hampir diseluruh wilayah desa merupakan potensi untuk meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat, karena selain rasa yang khas juga bentuknya yang spesifik. Sulitnya sarana transportasi, apalagi pada musim penghujan membuat hasil masyarakat (buah-buahan) tidak bisa dijual keluar, karena tidak imbangnya antara harga jual di pasaran dengan biaya angkut. Sehingga pada musim-musim besar, banyak buah yang dibiarkan busuk, karena sudah tidak termakan lagi oleh masyarakat.

Selain tanaman salak juga terdapat pohon enau yang berjumlah sekitar 1.200 batang di kawasan Hutan Adat dan Lindung Desa juga dikebun dan sesap masyarakat. Tumbuhan ini digolongkan oleh masyarakat dalam beberapa jenis seperti enau gajah daunnya rimbun dengan ruas pendek, batangnya besar, ijuknya rimbun dan tandannya panjang, serta rasa air manis. Enau berban berdaun rimbun, ruas panjang dengan tandan pendek, ijuk tipis dan rasanya manis. Enau ketari berdaun rimbun berbatang kecil, daun panjang, ijuk pendek dan rasanya manis. Pemanfaatan enau ini sekarang baru pada niranya yang diolah menjadi gula aren untuk kebutuhan rumah tangga, pemanfaatan yang berorentasi pasar seperti gula aren, ijuk dan buahnya belum dilakukan masyarakat.

Potensi lain yang mempunyai prospek bagus dimasa yang akan datang adalah potensi buah-buahan seperti Duren, kepayang. Potensi kedua tanaman buah ini menyebar dikawasan desa mulai ladang dan sesap ataupun belukar yang luasnya sekitar 110 Hektar dan tumbuh liar. Pada musim durian siapa saja bisa menikmatinya. Kendala pemasaran ke Ma. Bunga adalah biaya transportasi yang tidak lancar serta tinggi sehingga pemanfaatan buah ini hanya untuk kebutuhan rumah tangga atau diolah secara traadisional menjadi asam duren dan minyak kepayang. Sedangkan duku, rambutan, biasanya ditanam dikebun bersama kulit manis, karet dan tanaman lainnya.

Pada musim tanaman buah-buah berbunga juga masyarakat dapat mengambil madu lebah pada pohon sialang (Pohon kedondong hutan dan jelmu) yang tesebar di sesap, belukar dan kawasan hutan desa. Dari inventarisasi pohon sialang di dusun Batu Kerbau terdapat pohon sialang yang produktif sekitar 20 batang (dalam kawasan Hutan Lindung 7 batang, Hutan Adat 1 batang, B. mai 6 batang, dan hulu S. Seketan 5 Batang).

Ditingkat masyarakat sendiri sosialisasi tentang hutan adat desa, hutan lindung dan Lubuk Larangan desa sudah cukup baik dan disamping itu juga sebagai salah satu untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan hutan adat desa dan hutan lindung desa telah disusun suatu keputusan desa yang memuat aturan-aturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan kawasan ini oleh masyarakat. Keputusan ini juga memuat sangsi-sangsi yang dijatuhkan kepada oarang/kelompok orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kawasan ini. Sangsi-sangsi untuk pelanggaran terhadap kawasan hutan lindung dan hutan adat desa tersebut antara lain :

•Denda Kerbau satu ekor + beras 100 gantang + kelapa 100 butir + kain 8 kayu dan kalau dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,-
•Denda Kambing satu ekor + beras 20 gantang + kelapa 20 butir + kain 4 kayu dan kalau dinilai dengan uang sebesar Rp. 2.500.000,-
•Sangsi untuk pelanggaran terhadap Lubuk Larangan disamping denda Kambing satu ekor + beras 20 gantang + kelapa 20 butir + kain 4 kayu juga sangsi secara agama yaitu sumpah dengan membacakan Surat yasin dan alqur'an 30 juz.

Dari Keputusan desa diatas memang agak berat bagi pelangaran terhadap kawasan konservasi desa Batu kerbau apalagi hukuman sosial bagi anggota masyarakat dan akan menjadi semakin berat bila dihubungkan dengan UU Konservasi No. 5 tahun 1990 dengan denda 100 juta sampai 200 juta atau hukuman kurungan sampai 10 tahun Penjara, tetapi keberadaan hukum ini tidak mempunyai arti apa-apa bagi yang melanggarnya karena selama ini adanya backingan dari aparat dan oknum. Dengan kondisi ini masyarakat semakin tidak berdaya karena setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap areal konsesi selalu mendapat ancaman dan hukuman yang berat dari pihak perusahaan beserta aparat yang melindunginya.

catatan pengalaman
RD Dt Rky Endah

Read More......

Rabu, 07 Januari 2009

Laporan Kronologis Advokasi

Laporan Kronologis Advokasi
Forum Advokasi Bersama Pertikaian Kelompok Jelitai dengan Kelompok Majid

13-19 Desember 2008

Konsolidasi Aliansi LSM (KKI-Warsi, PESAD dan KOPSAD) di Sarolangun Pembentukan Forum Advokasi Bersama Pembentukan tim kecil advokasi bersama yang siap mobile kelapangan maka, disusun timnya sebgai berikut:
1. Pandong :Ketua (KKI-Warsi)
2. Budi V.J :Wakil Ketua (KOPSAD)
3. M.Sadly :Sekretaris (PESAD)
4. Sariman :Koordinator Lapangan (Waris Tanah Garo)
5. Marta :Tim Suppor




20-29 Desember 2008

Konsolidasi Tim Advokasi dan Kunjungan Lapangan

Rapat dengan 5 (lima) Orang Temenggung pada hari rabu, tanggal 24 Desember 2008 bertempat di kantor lapangan KKI-Warsi, beberapa orang temenggung yang hadir antara lain:
1. T. Tarip (Air Hitam)
2. T. Ngrip (Makekal Ulu)
3. T. Pembebar (Makekal Tengah)
4. T. Ngukir (Makekal Hilir)
5. Temenggung Majid (Air Hitam)

Konsolidasi dan persiapan audiensi dengan Kapolres Sarolangun pada Kamis, 25 Desember 2008

Audiensi dengan Ka.Polres Sarolangun pada Jum’at, 26 Desember 2008


Rapat Mediator di kelompok Majid dan Rapat Mediator di kelompok Jelitai pada hari Minggu, 28 Desember 2008

Kunjungan Lapangan Tanah Garo, SPI, Pematang Kabau, Singosari, sarolangun dan Jambi.

Hasil Rapat 5 (lima) Temenggung, antara lain:
1. Para temenggung sepakat mendorong sidang adat Orang Rimba.
2. Sepakat mendorong Temenggung Tarip, Temenggung Nggrip, Temenggung Pembebar, Temenggung Ngukir sebagai Temenggung Tengah yang menjembatan proses penyelesaian pertikaian antar kelompok.
3. Mengkomunikasikan rencana melakukan sidang adat dengan Polres Sarolangun
4. Sepakat untuk mendorong sidang adat dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2008, tempat sidang adat Tempat Pertemuan Temenggung Tarip.
Tim adavokasi Bersama
1.Pandong
2.M.Sadly
3.Sariman
4.Marta


Skenario penyelesaian sidang adat, antara yang dipakati oleh Tim Advokasi Bersama dengan Temenggung Tengah antara lain:
1.Melakukan proses mediasi sebelum melakukan sidang adat yang mempertemukan pihak-pihak yang bertikai
2.Menunjuk Temenggung Tarip dan Temenggung Ngrip = Temenggung Tengah untuk kelompok Temenggung Majid
3.Menunjuk Temenggung Pembebar dan Temenggung Ngukir = Temenggung Tengah untuk kelompok Jelitai
4.Menujuk Temenggung Tarip Sebagai Temenggung Tengah dalam perdamaian adat kasus pertikaian antar kelompok Jelitai dengan Kelompok Majid.
5.Target sidang adat tanggal 30 Desember 2008 dijadikan target penyelesaian secara mediasi oleh Temenggung Tengah.

Hasil Audiensi dengan Kapolres Sarolangun, antara lain:
-Kapolres Sarolangun Mendukung penyelesaian pertikaian antar kelompok Orang Rimba dengan proses sidang Adat.
-Kepolisian akan menghormati hukum adat dan proses penegakan hukum

Hasil Rapat pada masing-masing Kelompok:
- Kelompok Majid siap melakukan sidang adat dengan tuntutan :
1.Kelompok Jelitai membayar uang denda bangun 3 orang (Melenting Laman, Besilang dan Nunai, karena Nunai merupakan adik Muntadi (Bukhori) yang tinggal di Singosari.
2.Memecat Jelitai sebagai Temenggung
- Kelompok Jelitai siap melakukan sidang adat dengan putusan :
1.Siap membayar denda bangun untuk 2 orang (Besilang, Melenting Laman)
2.Menuntut kelompok Majid membayar denda bangun untuk Nunai (karena Nunai semendo di kelompok Jelitai)

30 Desember 2008-05 Januari 2009

Pertemuan para Temenggung Tengah dan Tim Advokasi Bersama pada hari Selasa, 30 Desember 2008 di Kantor lapangan KKI-Warsi dengan peserta rapat:
1. Pandong
2. Marta
3. Adi Junedi
4. M.Sadly
5. Sariman
6. T. Tarip
7. T. Ngrip
8. T. Pembebar
9. T. Ngukir

Pertemuan dengan kelompok Majid tentang pendapatan kelompok Jelitai pada hari Rabu, 31 Desember 2008 di Dusun Singosari
Peserta Rapat:
Tim advokasi Bersama:
1.Pandong
2.Marta
3.Adi Junedi
4.M.Sadly
5.Sariman
Temenggung Tengah
1.T. Tarip
2.T. Ngrip
3.T. Pembebar
4.T. Ngukir
Anggota dari Singosari
1.T.Jawat/Majid
2.Depati Ngerak
3.Baktiar
4.Bepayung
5.Parman
6.Bukhori
7.Mapo
8.Junus
9.Berendam
10.Bedawo
11.Melidi
12.Bekilang
13.Nyupih

-Sidang Pertemuan tim dengan tokoh adat orang rimba Tua Tungganai Meratai pada hari rabu, 31 Januari 2009
-Sidang adat pertikaian kelompok suku anak dalam/orang rimba pada hari rabu, 31 Januari 2009

-Mengkomunkasikan hasil sidang adat kepada Temenggung Jelitai pada hari Jum;at, 02 Januari 2009.
Anggota Tim Advokasi Bersama:
1.M.Sadly
2.Sariman

- Rapat Temenggung bukit 12 dengan Tim advokasi bersama pada hari minggu, 04 Januari 2009.
Peserta rapat
1.Pandong
2.Sariman
3.M.Sadly
4.T. Maritua
5.T. Nyenong
6.T. Ngirang
7.Jenang Untung
8.Nofri
9.Dimas
10.Dubalang Melino
11.Nuntut

-Rapat Temenggung bukit 12 dengan Tim advokasi bersama pada hari Senen, 05 Januari 2009.
Peserta rapat
1.Pandong
2.Sariman
3.M.Sadly
4.T. Maritua
5.T. Nyenong
6.T. Ngirang
7.T. Ngrip
8.T. Ngukir
9.Jenang Untung
10.Nofri
11.Dimas
12.Dubalang Melino
13.Nuntut
14.Robert
15.Ade Candra
16.Haffuadi
17.Nelly Akbar
18.Tika
19.Tyas
20.Debby
21.Priyo

Hasil Pertemuan para Temenggung Tengah dan Tim Advokasi Bersama:
1.Menetapkan denda untuk, Jelitai 2 bangun 2 x 500 bidang kain = 1.000
2.Menetapkan denda untuk, Majid 1 bangun 1 x 500 bidang kain = 500.

Hasil Pertemuan dengan kelompok Majid tentang pendapatan kelompok Jelitai:
1.Menetapkan denda untuk, Jelitai 2 bangun 2 x 500 bidang kain = 1.000
2.Menetapkan denda untuk, Majid dan Jelitai bangun 500 bidang kain = dibagi dua. Majid = 250 bidang kain, Jelitai = 250 bidang kain.
Pendapat Tua Tungganai Meratai, antara lain:
Secara adat, kasus ini anak tuo cucoung tuo.
Penetapan denda adat tetap melalui hukum bangun, tidak perna dibuat dengan membagi denda bangun, dengan membagi 500 bidang kain di bagi dua(2).

Pemecatan Celtai secara adat adalah tuntutan temenggung se-bukit 12, tetapi dalam kasus ini lebih tetap kalau Jelitai membayar pemecatan sendiri dengan membayar 500 bidang kain.

Mendukung penyelesaian adat yang sesuai dengan
1.Menetapkan denda untuk, Jelitai 2 bangun 2 x 500 bidang kain = 1.000 bidang kain.
2.Menetapkan denda untuk, Majid 1 bangun 1 x 500 bidang kain = 500 bidang kain.
3.Menetapkan Temenggung Jelitai membayar pemecatan diri sendiri 500 bidang kain, seandainya para Temenggung menuntut Jelitai.



HASIL SIDANG ADAT BERDASARKAN MASUKAN TUA TUNGGANAI DAN RAPAT TEMENGGUNG TENGAH
1.Menetapkan denda untuk, Jelitai 2 bangun 2 x 500 bidang kain = 1.000 bidang kain.
2.Menetapkan denda untuk, Majid 1 bangun 1 x 500 bidang kain = 500 bidang kain.

Hasil komunkasi hasil sidang adat kepada Temenggung Jelitai, antara lain:
1.Secara prinsip Jelitai menerima
2.Mengharapkan pemerintah dapat menghormati penerapan hukum adat Suku Anak Dalam/Orang Rimba, dengan membebaskannya dari segala proses hukum.


Hasil rapat rapat Temenggung Bukit 12 dengan
Tim advokasi bersama:
1.Temenggung setuju mendorong hukum adat, dan mengusahkan bersama Jelitai mengakkan hukum adat Suku Anak Dalam/ Orang Rimba. Dukungan terhadap Jelitai merupakan dukungan terhadap penegakan Hukum Adat Orang Rimba dihadapan hukum positif.
2.Akan menghidupkan kembali tatanan adat Orang Rimba dengan memfungsikan peranata adat yang ada: “pangkal waris di tanah garo, ujung waris di serengam, air hitam tanah ba jenang”. Sehingga fungsi, hak dan kewajiban masing-masing.

Hasil rapat Rapat temenggung bukit 12 dengan
Tim advokasi bersama:
1.Melakukan perdamaian adat sebagai tindaklanjut dari sidang adat yang secara prinsip disepakati oleh para pihak yang bertikai.
2.Membuat surat kepada Kapolres Sarolangun untuk membebaskan Jelitai dan Mata Gunung, serta membuat surat kepada pemerintahan daerah untuk mendukung agenda yang dilakukan oleh Temenggung dan Tim Advokasi Bersama.

Jambi, 05 Januari 2009
Forum Advokasi Bersama




PANDONG SPENRA
KETUA


Read More......