Kamis, 21 Juni 2012

Meretas marginalisasi Orang Rimba

Orang rimba atau Suku Anak DAlam (SAD) adalah bagian dari bangsa Indonesia yang terpingirkan dalam derap pembangunan Hutan dan rimba sebagian “rumah”nya pun digerus atas nama inverstasi.

Sepanjang hayatnya Orang Rimba ini sangat minim memperoleh layanan kesehatan, kuarng mendapat akses pendidikan, bantuan beras miskin tak pernah diterima, dan tak adanya pengakuan legalitas formal terhadap keberadaan mereka secara hukum.
Orang rimba hiudp berkelompok (rombong) yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas Jambi, disepanjang jalur lingkar tengah Sumatra, Kabupaten Musi Banyuasin, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kuantan Singingi. Penyebarannya berada pada empat propinsi, yakni Propinsi Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan Riau.

Luasnya kawasan hunian Orang Rimba-beberapa varian menyebut Orang Kubu, Suku Anak Dalam, Orang Sakai, dan lain sebagainya—memaksa mereka hidup berpencar-pencar.
Dalam cacatan literature tentang Orang Rimba, dikatakan, seperti ditulis Achmato Mendatu dalam riset kecil di blognya, Orang Rimba adalah masyarakat hutan yang bebanr-benar tinggal dan hidup didalam keteduhan hutan. Mereka memamfaatkan seluruh ruang hutan bagi kehidupan. Filosofi hidup mereka pun bersumber pada kehidupan hutan.



Sumber: Minggu, 25 Maret 2012, Haluan Halaman 1

Read More......