Orang rimba atau Suku Anak DAlam (SAD) adalah bagian
dari bangsa Indonesia yang terpingirkan dalam derap pembangunan Hutan dan rimba
sebagian “rumah”nya pun digerus atas nama inverstasi.
Sepanjang hayatnya Orang Rimba ini sangat minim
memperoleh layanan kesehatan, kuarng mendapat akses pendidikan, bantuan beras
miskin tak pernah diterima, dan tak adanya pengakuan legalitas formal terhadap
keberadaan mereka secara hukum.
Orang rimba hiudp berkelompok (rombong) yang tersebar
di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas Jambi, disepanjang jalur lingkar
tengah Sumatra, Kabupaten Musi Banyuasin, Batanghari, Sarolangun, Merangin,
Bungo, Tebo, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kuantan Singingi. Penyebarannya
berada pada empat propinsi, yakni Propinsi Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan
Riau.
Luasnya kawasan hunian Orang Rimba-beberapa varian
menyebut Orang Kubu, Suku Anak Dalam, Orang Sakai, dan lain sebagainya—memaksa
mereka hidup berpencar-pencar.
Dalam cacatan literature tentang Orang Rimba,
dikatakan, seperti ditulis Achmato Mendatu dalam riset kecil di blognya, Orang
Rimba adalah masyarakat hutan yang bebanr-benar tinggal dan hidup didalam
keteduhan hutan. Mereka memamfaatkan seluruh ruang hutan bagi kehidupan.
Filosofi hidup mereka pun bersumber pada kehidupan hutan.
Read More......
Sumber: Minggu, 25 Maret 2012, Haluan Halaman 1