Rabu, 05 September 2012

Sekelumit tentang Perkumpulan Peduli

Suku anak dalam di Dharmasraya sangat terbantu dengan kehadiran Perkumpulan Peduli di sana. Bermodalkan semangat dan keikhlasan, perkumpulan yang dipimpin Pandong Spenra ini rutin memberikan bantuan makanan, obat-obatan serta mengadvokasi pendidikan kepada 15 KK orang rimba di Sungai Janiah, Sungai Bulangan, Kecamatan Kotobesar dan Batang Bakur, Kecamatan IX Koto.

MOBIL Taft BM 1981 BA warna hitam yang dikendarai Pandong, tiba-tiba mogok di Nagari Kototinggi, Kecamatan Kotobesar, Rabu (20/6) ma­lam. Saat itu,Padang Ekspres ber­sama anggota Per­kum­pulan Peduli baru saja pulang dari rimba, mengunjungi rom­bong suku anak dalam Marni di Bukit Bulangan.

Pandong pun segera turun dan membuka kap mesin. Alang­kah terkejutnya dia, ter­nyata selang radiator bocor. Air di dalam radiator ternyata ke­ring. “Lagi apes kita hari ini. Harus cari air. Perjalanan masih jauh ke Pulaupunjung,” ujar Direktur Eksekutif Per­kum­pulan Peduli ini.

Kami pun turun. Mobil di­do­rong ke tepi jalan. Pan­dong segera meminta dua ang­go­tanya, Rio Saputra dan Eko untuk menyetop pe­ngen­dara yang melintas. Tu­juan­nya, untuk boncengan mencari air ke ru­mah penduduk. Se­telah me­nunggu 10 menit, barulah ada motor lewat. Pan­dong menye­topnya dan me­minjam motor Ihsan, yang kemudian diketahui warga Sitiung IV. Beruntung, Ihsan pun berbaik hati memin­jam­kan motornya kepada Rio dan Eko.

Tiga kali Rio dan Eko bo­lak-balik meminta air ke ru­mah penduduk, dengan botol Aqua besar ukuran 1.500 ml. Be­runtung, setelah diisi radiator dengan air, mobil pun bisa distarter kembali. “Ayo be­rangkat. Kita harus bergegas ke persimpangan Kototinggi.

Di sana, sudah ada kawan abang yang menanti. Kita naik mobil dia saja nanti ke Pulau­punjung,” ulas Pandong.

Benar saja, selama per­ja­lanan, air terus menetes dari selang radiator. Lima menit perjalanan, kami pun sampai di persimpangan Kototinggi. Di sana, sudah ada teman menanti. Kami pun pulang dengan mobil Avanza ke Pulaupunjung. Mobil Taft yang rusak, ditinggalkan di persimpangan Kototinggi, dekat toko teman Pandong.

Itu hanya sekelumit kisah yang dihadapi Perkumpulan Peduli dalam menjalankan misi kemanusiaan, membantu suku anak dalam (SAD). Di sela-sela perjalanan pulang menuju Pu­lau­punjung, Pandong bercerita. Terbentuknya Perkumpulan Peduli ini diawali saat dirinya bersama Rio Saputra, Yoga (Ke­tua Pramuka SMAN 1 Koto­baru) dan Khairul (Ketua OSIS SMAN 1 Sitiung) melakukan perjalanan ke Gunung Sinabung, Sumatera Uta­ra, Oktober tahun 2010. Me­reka berencana mem­bantu kor­ban meletusnya Gu­nung Sina­bung. Saat itu, berte­patan dengan H-1 Idul Fitri tahun 2010 M.

Di tengah-tengah orang ber­kumpul dengan keluarganya, mereka malah memilih untuk berbaur bersama pengungsi Gunung Sinabung. “Walaupun tetes air mata mengiringi kawan-kawan ketika telepon berdering dari orangtua masing-masing di malam takbiran. Saat itu, kami berpikir bagaimana untuk mem­bantu korban,” kenang Pan­dong.

Aksi kemanusiaan Pandong cs ­dilanjutkan membantu kor­ban bencana tsunami Mentawai. “Di Mentawai, kami mengum­pul­kan sumbangan untuk di­bagikan kepada korban bencana. Setelah tiba di Dharmasraya kembali, kami juga me­ngum­pulkan sumbangan di jalan lintas Sumatera, Gunungmedan serta mengumpulkan sumbangan dari sejumlah sekolah yang tersebar di Dharmasraya,” tutur alumni Fakultas Hukum UBH yang juga advokat ini.

Pengalaman ini mena­jam­kan keyakinan Pandong cs, bahwa ketika kepedulian dita­warkan kepada siapa pun, maka kepe­dulian itu akan bisa me­rangkai perbedaan menjadi sesuatu yang indah. “Keyakinan ini perlu meluas. Makanya, kami men­di­dirikan wadah Per­kum­pulan Peduli,” ulas ayah dua anak itu.

Perkumpulan Peduli di­de­kla­­­rasikan, Senin, 20 De­sember 2010 di Dharmasraya. Ke­mu­dian dilanjutkan dengan pe­nyu­sunan rencana strategis program pada 14 Februari 2011. Per­kum­pulan Peduli mempunyai visi wadah perekat antarkomunitas. Perkumpulan ini memiliki lam­bang jabatan tangan berbentuk hati dari serpihan puzzel ber­warna orange.

“Bagi kami, lambang ini berarti nilai kepedulian dapat menciptakan ikatan dari per­bedaan. Kami juga mempunyai misi untuk mengembangkan pusat penelitian sosial ke­ma­sya­rakatan, membangun pusat belajar masyarakat sipil untuk keadilan, membangun ko­mu­nitas bantuan hukum dan peng­galangan dana sosial untuk kemanusian,” tutur putra Am­pang­kuranji, Dharmasraya ini.

Pendampingan Orang Rimba

Pendampingan orang rimba berawal dari survei yang dila­kukan Perkumpulan Peduli bersama SSS Pundi. Dalam survei tersebut, Pandong ber­temu dengan Marni, kepala rom­bong orang rimba yang pernah dibawa Pandong ke Jambi dalam rangka program KKI-Warsi Jambi tahun 2008. “Pertemuan tersebut, membuat saya prihatin melihat hidup Marni yang jauh berbeda dengan dahulunya, karena telah terusir di sekitar kawasan perkebunan PT Andalas Wahana Berjaya  (PT AWB),” ungkapnya.

Di kesempatan lain, Pan­dong pun bertemu dengan rom­bongan bidan di Sungai Janiah. “Awalnya, ia tidak mau difoto, bahkan mereka mencurigai kami ingin berbuat jahat. Me­reka menuduh kami “endok mengculiek” (mau menculik) kepada rombongannya. Wajar, saat itu ibuk bidan belum me­ngenal kami,” tutur Pandong.

Waktu berlalu, dukungan pembiayaan dari pemkab dan pihak swasta untuk membantu suku anak dalam (SAD), tak kunjung dapat. Pandong tak kehabisan akal, ia pun segera menemui kelompok tani di Nagari Sungaiduo, Kecamatan Sitiung. Pandong pun berusaha untuk meyakinkan kelompok tani tersebut, berkomitmen membantu SAD dengan me­nyum­bangkan sebagian gabah mereka untuk kami salurkan kepada SAD ketika mereka membutuhkan.

SAD mempunyai sifat ku­rang bagus ketika mereka diban­tu, mereka akan berusaha untuk terus mendapat bantuan. “Hal ini kami pahami sebagai strategi mereka bertahan hidup. Dalam seminggu mereka bisa dipas­tikan datang ke sekretariat Perkumpulan Peduli, Kompleks Perumahan Gunung Sari. Per­nah ketika itu, satu rombong SAD datang berturut-turut ke sekretariat, minta beras. Ketika itu, kami tidak punya uang. Terpaksalah, saya ambil ta­bungan istri untuk membantu mereka,” ulasnya.

Dalam prinsip peduli, Pan­dong mengutamakan masya­rakat dampingan. “Dalam situasi tidak punya uang, kita mesti membelanjakan uang untuk mereka. Perasaan batin ini, kadang membuat kami mener­tawakan diri sendiri, apakah ini akan bermakna? Jika kita lihat dari sisi materi, maka kita akan separuh hati untuk mereka. Namun jika kita meletakkannya sebagai ibadah, maka akan menjadi amal yang nanti me­ng­gembirakan kita di hari akhir,” katanya.

Jaringan NGO

Perkumpulan Peduli sangat diuntungkan dengan adanya NGO Tranparancy International Indonesia (TII) yang mem­punyai kegiatan mendorong pemerintahan yang baik di Ka­bu­paten Dharmasraya. “Saat kegiatan pelatihan terakhir, TII menghibahkan kepada kami berupa alat-alat kantor dan buku-buku bacaan. Termasuk biaya awal sekretariat yang merupakan bantuan tidak lang­sung dari TII,” ujarnya.

Keberuntungan peduli ber­lanjut dengan adanya orang yang mau memberikan dua blok rumah untuk perkumpulan gratis sampai saat ini. “Kami hanya membayar tagihan listrik di sana,” tutur Pandong yang sudah banyak terlibat aktif di dunia NGO sejak 1998, di Pa­dang, Jambi dan Jakarta.

“Kami ingin membangun perkumpulan ini berbasiskan sumber daya lokal termasuk dukungan finansial untuk be­rak­tivitas. Untuk itu, kami me­ngun­dang kawan-kawan lebih banyak terlibat. Kami menawarkan program pendampingan ma­sya­rakat, mencari donatur. Al­hamdulillah, saat ini sudah terkumpul donasi Rp 2 juta-Rp 3 juta per bulan. Jumlah tersebut cukup untuk operasional. Na­mun hal ini, tentu tidak akan cukup untuk kehidupan pribadi kawan-kawan yang berkumpul di sekretariat,” ungkapnya.

Untuk biaya hidup, ada di antara relawan membuka usaha pencucian motor, seperti yang dilakukan Rio Saputra. Melihat situasi tersebut, Pandong be­rinisiatif menghubungi teman-teman aktivisnya di NGO Pa­dang, Jambi dan Jakarta tempat dahulu ia beraktivitas.

Upaya tersebut disambut baik, beberapa lembaga seperti KKI-Warsi yang memang peduli terhadap pengelolaan hutan berbasis masyarakat dan orang rimba di Jambi, mau mem­bantu. “Sekaitan dengan itu, kami juga dibantu dengan SSS-Pundi Sumatera, lembaga di Jambi yang mempunyai program untuk masyarakat mar­jinal, terutama SAD,” ulasnya.

Adanya bantuan dari ko­m­u­nitas NGO tersebut, sangat mem­bantu pembiayaan Per­kum­pulan Peduli dalam berk­e­giatan. Wa­laupun secara program, hingga kini Perkumpulan Peduli tidak mempunyai ikatan program dengan pihak mana pun.

“Hal yang menjadi pokok pemikiran utama kami dalam melakukan kegiatan, yakni se­makin berkurangnya kawasan hutan di Dharmasraya akibat pembukaan perkebunan dalam skala besar,” ujarnya.

Seperti diketahui, SAD meng­gantungkan seluruh ke­hi­du­pannya dari hasil hutan. Ke­tika luasan hutan semakin ber­kurang, secara tidak langsung akan berdampak besar terhadap kelangsungan hidup mereka. “Makanya, kami perlahan mem­perkenalkan huruf dan angka kepada SAD. Ini menjadi salah satu bagian dari strategi kami, agar anak-anak SAD ke depan dapat bertahan hidup, ketika kawasan hutan itu punah,” te­rang anggota Perkumpulan Peduli, Rio Saputra.

Subjek lain yang selalu men­jadi buah pemikiran Per­kum­pulan Peduli, bahwa SAD secara nyata merupakan suku yang dimarjinalkan dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Begitu pula pemerintah, juga tidak melakukan upaya apa pun da­lam mengayomi SAD. (***)

sumber: Padang Ekspres • Senin, 02/07/2012 13:46 WIB • SANNY ARDHY -- Dhamasraya • 272 klik

Read More......

Kamis, 21 Juni 2012

Meretas marginalisasi Orang Rimba

Orang rimba atau Suku Anak DAlam (SAD) adalah bagian dari bangsa Indonesia yang terpingirkan dalam derap pembangunan Hutan dan rimba sebagian “rumah”nya pun digerus atas nama inverstasi.

Sepanjang hayatnya Orang Rimba ini sangat minim memperoleh layanan kesehatan, kuarng mendapat akses pendidikan, bantuan beras miskin tak pernah diterima, dan tak adanya pengakuan legalitas formal terhadap keberadaan mereka secara hukum.
Orang rimba hiudp berkelompok (rombong) yang tersebar di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas Jambi, disepanjang jalur lingkar tengah Sumatra, Kabupaten Musi Banyuasin, Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kuantan Singingi. Penyebarannya berada pada empat propinsi, yakni Propinsi Sumatera Selatan, Jambi, Sumbar dan Riau.

Luasnya kawasan hunian Orang Rimba-beberapa varian menyebut Orang Kubu, Suku Anak Dalam, Orang Sakai, dan lain sebagainya—memaksa mereka hidup berpencar-pencar.
Dalam cacatan literature tentang Orang Rimba, dikatakan, seperti ditulis Achmato Mendatu dalam riset kecil di blognya, Orang Rimba adalah masyarakat hutan yang bebanr-benar tinggal dan hidup didalam keteduhan hutan. Mereka memamfaatkan seluruh ruang hutan bagi kehidupan. Filosofi hidup mereka pun bersumber pada kehidupan hutan.



Sumber: Minggu, 25 Maret 2012, Haluan Halaman 1

Read More......

Kamis, 16 Februari 2012

Berebut Symbol ke-Digdaya-an

Dengan sedikit mengeluh, seorang teman berkata kepada saya; “teman-teman kita banyak yang sukses”, ehmm. Sedangkan saya hanya begini saja, teman kita ada yang bekerja di perusahaan asing, ada yang bekerja menjadi PNS, pengacara seperti kamu
dan ada yang menjadi Dosen. Percakapan tersebut berlalu begitu saja, setelah sampai dirumah muncul pertanyaan dalam otak saya. kenapa dia memberi penilaian yang prestisius pada pekerjaan professional seseorang? Padahal, teman saya tersebut mempunyai kemerdekaan tersendiri dalam menjalankan hidupnya.

Pada situasi yang lain, saya mendengarkan cerita di sebuah kedai kopi yang mengatakan: bapak si A hebat ya, kini dia sudah menjadi ketua organisasi besar dan bapak si B sudah menjadi terkenal. Tetapi, yang menyebutkan tersebut lupa, bahwa bapak si A yang hebat tersebut dalam kantornya merupakan pemain yang hebat dalam melakukan manipulasi proyek, telah dibuktikan dengan dihukum penjara setahun yang lalu karena korupsi. Kemudian bapak si B yang terkenal tersebut, dahulunya hidup semena-mena dalam menjalankan hidup premanismenya.

Jadi, kenapa penilaian seseorang kepada orang-orang tersebut menjadi sesuatu yang dikagumi? padahal latarbelakang orang tersebut, secara umum dipahami sebagai tindakan yang tidak baik.
Ahh…sudah la—tatanan norma, nilai-nilai sudah mulai jungkar balik. Ungkap seorang sahabat terhadap fenomena ini. Hal ini bisa disebabkan karena rendahnya kualitas kebudayaan manusia saat ini. Dengan pengertian budaya adalah bentuk respon komunitas masyarakat dalam menilai perilaku dalam komunitasnya atau pada komunitas yang lain. Seperti, kebudayaan Materialistik, yakni; ketika orang-orang atau komunitas menilai baik-buruknya sesuatu dari materi yang dimiliki oleh seseorang atau komunitas tertentu. Jadi, fenomena perebutan Harta dan Kekuasaan merupakan perebutan Symbol Ke-Digdaya-an bagi seseorang, keluarga dan kelompok mereka, ungkapnya.


Kalau begitu, apa yang direbut oleh Aktivis Sosial, Ulama dan Budayawan?. Mungkin, mereka tidak berebut sesuatu yang tidak bersifat “materi”. Tetapi, berebut dengan nilai-nilai yang mereka yakini. Seperti: aktivis berjuang Demi Keadilan Sosial. Ulama berebut menjalankan perintah Tuhan. Budayawan berebut, menggali nilai-nilai budaya yang berprikemanusiaan, lanjutnya.


Read More......

Rabu, 15 Februari 2012

Layanan kesehatan dan masa depan Suku Anak Dalam di Dharmasraya

Dharmasraya- Kehidupan Suku Anak Dalam (SAD) atau lebih dikenal orang kubu di Dharmasraya sangat marginal, apalagi masalah layanan kesehatan. Perkumpulan PEDULI (23/01/2012) bersama Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Kecamatan Koto Besar melakukan layanan kesehatan kepada komunitas tersebut, tepatnya di Sungai Jernih Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan pengobatan pada mereka yang sakit dan periksaan kesehatan untuk mendeteksi penyakit yang sering diderita oleh komunitas tersebut. mendeteksi penyakit yang sering diderita oleh komunitas tersebut.

Menurut keterangan dari Pandong Spenra, selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan PEDULI, hal ini dilakukan berdasarkan laporan seorang anggota kelompok SAD yang bernama Marni yang mendatanginya sehari sebelum kegiatan ini dilakukan, melalui Dinas Kesehatan dan kecekatan tim kesehatan Puskesmas Kecamatan Koto Besar yang di Pimpin oleh dr Roni, kegiatan ini bisa terlaksana “ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Perkumpulan PEDULI komunitas SAD yang ada keseluruhannya berjumlah 15 KK yang terbagi menjadi tiga kelompok, “ yakni 7 KK tepatnya di Sungai Jernih, kemudian di daerah Sungai Bulangan ada 5 KK dan kemudian di batang Bakur Jorong Padang Ilalang Nagari Banai kecamatan IX Koto 3 KK dengan total Jumlah mereka 60 Orang, dengan harapan kegiatan ini nanti juga akan dilakukan untuk setiap kelompok yang ada tersebut.
Pendapat tersebut diamini oleh Bupati Dharmasraya, Ir H Adi Gunawan MM, yang ikut menghadiri kegiatan ini, beliau mengatakan. Nanti kita teruskan layanan ini kepada kelompok lainnya, tidak hanya kesehatan tetapi juga pendidikan, ekonomi dan pemukiman kepada mereka.

Beberapa agenda penting yang perlu dilakukan, antara lain; untuk memastikan wilayah hidup dan kehidupan mereka. Karena wilayah kehidupan mereka sekarang merupakan ulayat dari ninik mamak, dalam hal ini Bupati Dharmasraya mengajak seorang Ninik Mamak yakni Dt Sakir untuk menghibahkan sebagian ulayatnya kepada kelompok SAD paling tidak seluar 200 Ha, dengan ketentuan tidak boleh diperjual-belikan, kata Dt Sakir, sebagai syarat persetujuannya.

(tulisan ini dimuat di : Media cetak: Haluan 24 Januri 2012, Singgalang 25 Januari 2012 dan Padang Ekspres 02 Februari 2012)

Read More......

Suku Anak Dalam di Dharmasraya “Diketahui tetapi tidak Diakui”

Dharmasraya- kegiatan kepedulian kepada Suku Anak Dalam atau lebih dikenal dengan orang Kubu oleh beberapa aktifis dari LSM PEDULI (Perkumpulan Dharmasraya untuk Keadilan Sosial) (9/12) beberapa waktu tengah berjalan, tepat didua titik lokasi di daerah Sungai Bulangan dan Sungai Jernih Nagari Bonjol Kecamatan Koto Besar. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan bantuan berupa sembako dan perlengkapan penunjang kebutuhan hidup, serta melakukan pendataan kondisi penghidupan, jumlah anggota keluarga dari beberapa kelompok tersebut.

Hal ini dilakukan atas dasar kepedulian terhadap komunitas masyarakat yang keberadaan diketahui oleh publik, sedangkan keberadaannya tidak perna diakui sebagaimana warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berhak mendapatkan perlakukan dan pengakuan yang sama dengan warga negara pada umumnnya.
Kegiatan ini sudah berjalan sejak bulan september 2011 dan ini masih dalam tahap awal dari kegiatan yang direncanakan kedepan oleh beberapa aktifis, dengan tujuan komunitas ini nanti mendapatkan ruang hidup yang layak, pendidikan, kesehatan dan mengajarkan mereka berbagai hal.

Menurut keterangan dari Pandong Spenra, SH, selaku Direktur Eksekutf LSM PEDULI saat mendata bersama Dharmasraya Ekspres dilokasi kemaren menuturkan, bahwa kelompok atau komunitas Suku Anak Dalam yang ada didaerah ini keseluruhannya bila dihitung per KK ada 15 KK yang terbagi menjadi tiga kelompok, “ yang ini 7 KK tepatnya di Sungai Jernih, kemudian di daerah Sungai Bulangan ada 5 KK dan kemudian di batang Bakur Jorong Padang Ilalang Nagari Banai kecamatan IX Koto 3 KK dengan total Jumlah mereka 60 Orang, jelasnya.

Rencana yang akan dilakukan, antara lain untuk memastikan wilayah hidup dan kehidupan mereka. Kalau wilayah kehidupan mereka sekarang merupakan ulayat dari ninik mamak, nanti kita akan mengkomukasikannya dengan pemangku ulayat. Jika wilayah hidup mereka ini masuk wilayah Perusahaan kami juga akan mengkomunikasikan dengan pihak tersebut, intinya akan melakukan segala upaya untuk memastikan wilayah hidup mereka tidak terganggu.

Secara bersamaan kita coba kembangkan tempat tinggal yang layak, program pendidikan, kesehatan dan lainnya. Dengan melakukan Hal-hal seperti itu, kami mungkin bisa melindungi hak-hak mereka dan supaya mereka memiliki penghidupan yang lebih layak nantinya “Ungkapnya. (aan)

(berita: Dharmasraya Ekspres 15/12/2012)

Read More......

Senin, 13 Juli 2009

TAN MALAKA

sebuah catatan tentang Tan Malaka

HATINYA TERLALU TEGUH UNTUK BERKOMPROMI. MAKA IA DIBURU POLISI RAHASIA BELANDA, INGGRIS, AMERIKA, DAN JEPANG DI 11 NEGARA DEMI CITA-CITA UTAMA: KEMERDEKAAN INDONESIA.

IA, TAN MALAKA, ORANG PERTAMA YANG MENULIS KONSEP REPUBLIK INDONESIA. MUHAMMAD YAMIN MENJULUKINYA "BAPAK REPUBLIK INDONESIA". SOEKARNO MENYEBUTNYA "SEORANG YANG MAHIR DALAM REVOLUSI". TAPI HIDUPNYA BERAKHIR TRAGIS DI UJUNG SENAPAN TENTARA REPUBLIK YANG DIDIRIKANNYA.



IA SEORANG YANG TELAH MELUKIS REVOLUSI INDONESIA DENGAN BERGELORA. NAMANYA TAN MALAKA, ATAU IBRAHIM DATUK TAN MALAKA, DAN KINI MUNGKIN DUA-TIGA GENERASI MELUPAKAN SOSOKNYA YANG LENGKAP INI: KAYA GAGASAN FILOSOFIS, TAPI JUGA LINCAH BERORGANISASI.

ORDE BARU TELAH MELABUR HITAM PERAN SEJARAHNYA. TAPI, HARUS DIAKUI, DI MATA SEBAGIAN ANAK MUDA, TAN MEMPUNYAI DAYA TARIK YANG TAK TERTAHANKAN. SEWAKTU SOEHARTO BERKUASA, MENGGALI PEMIKIRAN SERTA LANGKAH-LANGKAH POLITIK TAN SAMA SEPERTI MEMBACA NOVEL-NOVEL PRAMOEDYA ANANTA TOER. BUKU-BUKUNYA DISEBARLUASKAN LEWAT JARINGAN KLANDESTIN. DISKUSI YANG MEMBAHAS ALAM PIKIRANNYA DILANGSUNGKAN SECARA BERBISIK. MESKI DALAM PERJALANAN HIDUPNYA TAN AKHIRNYA BERSEBERANGAN DENGAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA (PKI), SOSOKNYA SERING KALI DIHUBUNGKAN DENGAN PKI: MUSUH ABADI ORDE BARU.

PERLAKUAN SERUPA MENIMPA TAN DI MASA SOEKARNO BERKUASA. SOEKARNO, MELALUI KABINET SJAHRIR, MEMENJARAKAN TAN SELAMA DUA SETENGAH TAHUN, TANPA PENGADILAN. PERSETERUANNYA DENGAN PARA PEMIMPIN PUCUK PKI MEMBUAT IA TERLEMPAR DARI LINGKARAN KEKUASAAN. KETIKA PKI AKRAB DENGAN KEKUASAAN, BUNG KARNO MEMILIH MUSSO—ORANG YANG TELAH BERSUMPAH MENGGANTUNG TAN KARENA PERTIKAIAN INTERNAL PARTAI—KETIMBANG TAN. SEDANGKAN D.N. AIDIT MEMBURU TESTAMEN POLITIK SOEKARNO KEPADA TAN. SURAT WASIAT ITU BERISI PENYERAHAN KEKUASAAN KEPEMIMPINAN KEPADA EMPAT NAMA—SALAH SATUNYA TAN—APABILA SOEKARNO DAN HATTA MATI ATAU DITANGKAP. AKHIRNYA SOEKARNO SENDIRI MEMBAKAR TESTAMEN TERSEBUT. TESTAMEN ITU BERBUNYI: "...JIKA SAYA TIADA BERDAYA LAGI, MAKA SAYA AKAN MENYERAHKAN PIMPINAN REVOLUSI KEPADA SEORANG YANG TELAH MAHIR DALAM GERAKAN REVOLUSIONER, TAN MALAKA."

POLITIK MEMANG KEMUDIAN MENENGGELAMKANNYA. DI BUKITTINGGI, DI KAMPUNG HALAMANNYA, NAMA TAN CUMA DIDENGAR SAYUP-SAYUP. KETIKA HARRY ALBERT POEZE, SEJARAWAN BELANDA YANG MENELITI TAN SEJAK 36 TAHUN LALU, MENDATANGI SEKOLAH MENENGAH ATAS 2 BUKITTINGGI, FEBRUARI LALU, GURU-GURU SEKOLAH ITU TERKEJUT. SEBAGIAN GURU TAK TAHU TAN PERNAH MENGENYAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH YANG DULU BERNAMA KWEEKSCHOOL (SEKOLAH GURU) ITU PADA 1907-1913. SEBAGIAN LAIN JUSTRU TAHU DARI MURID YANG RAJIN BERSELANCAR DI INTERNET. MEREKA MASIH TAK YAKIN, SAMPAI KEMUDIAN POEZE DATANG. POEZE PUN MENEMUKAN PRASASTI ENGKU NAWAWI SUTAN MAKMUR, GURU TAN, TERSEMBUNYI DI BALIK LEMARI SEKOLAH.

DI SEPANJANG HIDUPNYA, TAN TELAH MENEMPUH PELBAGAI ROYAN: DARI MASA AKHIR PERANG DUNIA I, REVOLUSI BOLSYEWIK, HINGGA PERANG DUNIA II. DI KANCAH PERJUANGAN KEMERDEKAAN INDONESIA, LELAKI KELAHIRAN PANDAN GADANG, SULIKI, SUMATERA BARAT, 2 JUNI 1897 INI MERUPAKAN TOKOH PERTAMA YANG MENGGAGAS SECARA TERTULIS KONSEP REPUBLIK INDONESIA. IA MENULIS NAAR DE REPUBLIEK INDONESIA (MENUJU REPUBLIK INDONESIA) PADA 1925, JAUH LEBIH DULU DIBANDING MOHAMMAD HATTA, YANG MENULIS INDONESIA VRIJE (INDONESIA MERDEKA) SEBAGAI PLEIDOI DI DEPAN PENGADILAN BELANDA DI DEN HAAG (1928), DAN BUNG KARNO, YANG MENULIS MENUJU INDONESIA MERDEKA (1933).

BUKU NAAR DE REPUBLIEK DAN MASSA ACTIE (1926) YANG DITULIS DARI TANAH PELARIAN ITU TELAH MENGINSPIRASI TOKOH-TOKOH PERGERAKAN DI INDONESIA. TOKOH PEMUDA RADIKAL SAYUTI MELIK, MISALNYA, MENGENANG BAGAIMANA BUNG KARNO DAN IR ANWARI MEMBAWA DAN MENCORET-CORET HAL PENTING DARI MASSA ACTIE. WAKTU ITU BUNG KARNO MEMIMPIN KLUB DEBAT BANDUNG. SALAH SATU TUDUHAN YANG MEMBERATKAN SOEKARNO KETIKA DIADILI DI LANDRAT BANDUNG PADA 1931 JUGA LANTARAN MENYIMPAN BUKU TERLARANG INI. TAK ANEH JIKA ISI BUKU ITU MENJADI ILHAM DAN DIKUTIP BUNG KARNO DALAM PLEIDOINYA, INDONESIA MENGGUGAT.

W.R. SUPRATMAN PUN TELAH MEMBACA HABIS MASSA ACTIE. IA MEMASUKKAN KALIMAT "INDONESIA TANAH TUMPAH DARAHKU" KE DALAM LAGU INDONESIA RAYA SETELAH DIILHAMI BAGIAN AKHIR DARI MASSA ACTIE, PADA BAB BERTAJUK "KHAYAL SEORANG REVOLUSIONER". DI SITU TAN ANTARA LAIN MENULIS, "DI MUKA BARISAN LASKAR, ITULAH TEMPATMU BERDIRI.... KEWAJIBAN SEORANG YANG TAHU KEWAJIBAN PUTRA TUMPAH DARAHNYA."

DI SEPUTAR PROKLAMASI, TAN MENO-REHKAN PERANNYA YANG PENTING. IA MENGGERAKKAN PARA PEMUDA KE RAPAT RAKSASA DI LAPANGAN IKADA (KINI KAWASAN MONAS), 19 SEPTEMBER 1945. INILAH RAPAT YANG MENUNJUKKAN DUKUNGAN MASSA PERTAMA TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN YANG WAKTU ITU BELUM BERGEMA KERAS DAN "MASIH SEBATAS CATATAN DI ATAS KERTAS". TAN MENULIS AKSI ITU "UJI KEKUATAN UNTUK MEMISAHKAN KAWAN DAN LAWAN". SETELAH RAPAT INI, PERLAWANAN TERHADAP JEPANG KIAN BERANI DAN GENCAR.

KEHADIRAN TAN DI LAPANGAN IKADA MENJADI CERITA MENARIK TERSENDIRI. POEZE BERTAHUN-TAHUN MENCARI BUKTI KEHADIRAN TAN ITU. SAHABAT-SAHABAT TAN, SEPERTI SAYUTI MELIK, BEKAS MENTERI LUAR NEGERI AHMAD SOEBARDJO, DAN MANTAN WAKIL PRESIDEN ADAM MALIK, TELAH MEMBERIKAN KESAKSIAN. TAPI KESAKSIAN ITU HARUS DIDUKUNG BUKTI VISUAL. DOKUMEN FOTO PERISTIWA ITU TAK BANYAK. MEMANG ADA REKAMAN FILM DARI BERITA FILM INDONESIA. NAMUN MENCARI SEORANG TAN DI TENGAH KERUMUNAN SEKITAR 200 RIBU ORANG DARI PELBAGAI DAERAH BUKAN PERKARA MUDAH.

POEZE MENGAMBIL JALAN BERPUTAR. IA MENGHIMPUN SEMUA CIRI KHAS TAN DENGAN MENCARI DOKUMEN DI DELAPAN DARI 11 NEGARA YANG PERNAH DIDATANGI TAN. TAN, MISALNYA, SELALU MEMAKAI TOPI PERKEBUNAN SEJAK MELARIKAN DIRI DI FILIPINA (1925-1927). IA CUMA MEMBAWA PALING BANYAK DUA SETEL PAKAIAN. DAN SEJAK KETERLIBATANNYA DALAM GERAKAN BURUH DI BAYAH, BANTEN, PADA 1940-AN, IA SELALU MEMAKAI CELANA SELUTUT. IA JUGA SELALU DUDUK MENGHADAP JENDELA SETIAP KALI BERKUNJUNG KE SEBUAH RUMAH. INI UNTUK MENGANTISIPASI JIKA POLISI RAHASIA BELANDA, JEPANG, INGGRIS, ATAU AMERIKA TIBA-TIBA DATANG MENGGEREBEK. IA MEMILIKI 23 NAMA PALSU DAN TELAH MENJELAJAHI DUA BENUA DENGAN TOTAL PERJALANAN SEPANJANG 89 RIBU KILOMETER—DUA KALI JARAK YANG DITEMPUH CHE GUEVARA DI AMERIKA LATIN.

SATU LAGI BUKTI YANG MESTI DICARI: BERAPA TINGGI TAN SEBENARNYA? DI BUKU DARI PENJARA KE PENJARA II, TAN BERCERITA IA DIPOTRET SETELAH CUKUR RAMBUT DALAM TAHANAN DI HONG KONG. "SEKONYONG-KONYONG TIGA ORANG MEMEGANG KUAT TANGAN SAYA DAN MEMEGANG JEMPOL SAYA BUAT DIAMBIL CAPNYA. SEMUA DILAKUKAN SEROBOTAN," UCAP TAN. DARI BUKU INI POEZE PUN MENCARI DOKUMEN TINGGI TAN DARI ARSIP POLISI INGGRIS YANG MENAHAN TAN DI HONG KONG. EUREKA! TINGGI TAN TERNYATA 165 SENTIMETER, LEBIH PENDEK DARIPADA SOEKARNO (172 SENTIMETER). DARI CIRI-CIRI ITU, POEZE MENEMUKAN FOTO TAN YANG BERJALAN BERDAMPINGAN DENGAN SOEKARNO. TAN TERBUKTI BERADA DI LAPANGAN ITU DAN MENGGERAKKAN PEMUDA.

TAN TAK PERNAH MENYERAH. MUNGKIN ITULAH YANG MEMBUATNYA SANGAT KECEWA DENGAN SOEKARNO-HATTA YANG MEMILIH BERUNDING DAN KEMUDIAN DITANGKAP BELANDA. MENURUT POEZE, TAN BERKUKUH, SEBAGAI PEMIMPIN REVOLUSI SOEKARNO SEMESTINYA MENGEDEPANKAN PERLAWANAN GERILYA KETIMBANG MENYERAH. BAGINYA, PERUNDINGAN HANYA BISA DILAKUKAN SETELAH ADA PENGAKUAN KEMERDEKAAN INDONESIA 100 PERSEN DARI BELANDA DAN SEKUTU. TANPA ITU, NONSENS.

SEBELUM MELAWAN SOEKARNO, TAN PERNAH MELAWAN ARUS DALAM KONGRES KOMUNISME INTERNASIONAL DI MOSKOW PADA 1922. IA MENGUNGKAPKAN GERAKAN KOMUNIS DI INDONESIA TAK AKAN BERHASIL MENGUSIR KOLONIALISME JIKA TAK BEKERJA SAMA DENGAN PAN-ISLAMISME. IA JUGA MENOLAK RENCANA KELOMPOK PRAMBANAN MENGGELAR PEMBERONTAKAN PKI 1926/1927. REVOLUSI, KATA TAN, TAK DIRANCANG BERDASARKAN LOGISTIK BELAKA, APALAGI DENGAN BANTUAN DARI LUAR SEPERTI RUSIA, TAPI PADA KEKUATAN MASSA. SAAT ITU OTOT REVOLUSI BELUM TERBANGUN BAIK. POSTUR KEKUATAN KOMUNIS MASIH RINGKIH. "REVOLUSI BUKANLAH SESUATU YANG DIKARANG DALAM OTAK," TULIS TAN. SINGKAT KATA, RENCANA PEMBERONTAKAN ITU TAK MATANG.

PENOLAKAN INI TAK URUNG MEMBUAT TAN DISINGKIRKAN PARA PEMIMPIN PARTAI. TAPI, BAGI TAN, PARTAI BUKANLAH SEGALA-GALANYA. JAUH LEBIH PENTING DARI ITU: KEMERDEKAAN NASIONAL INDONESIA. DARI SINI KITA BISA MEMBACA WATAK DAN ORIENTASI PENULIS MADILOG INI. IA SEORANG MARXIS, TAPI SEKALIGUS NASIONALIS. IA SEORANG KOMUNIS, TAPI KATA TAN, "DI DEPAN TUHAN SAYA SEORANG MUSLIM" (SIAPA SANGKA IA HAFAL AL-QURAN SEWAKTU MUDA). PERHATIAN UTAMANYA ADALAH MENUTUP BUKU KOLONIALISME SELAMA-LAMANYA DARI BUMI INDONESIA.

BERPULUH TAHUN NAMANYA ABSEN DARI BUKU-BUKU SEJARAH; DUA-TIGA GENERASI DI ANTARA KITA MUNGKIN HANYA MENGENAL SAMAR-SAMAR TOKOH INI. DAN KINI, KETIKA NEGERI INI GENAP 63 TAHUN, MAJALAH INI MENCOBA MELAWAN LUPA YANG LAHIR DARI ANEKA KEPUTUSAN POLITIK ITU, DAN MENCOBA MENGUNGKAI KEMBALI RIWAYAT KEMAHIRAN ORANG REVOLUSIONER INI. SEBAGAIMANA KITA MENGINGAT BAPAK-BAPAK BANGSA YANG LAIN: BUNG KARNO, BUNG HATTA, SJAHRIR, MOHAMMAD NATSIR, DAN LAINNYA.

---dari kiriman email kawan---

Read More......

Rabu, 11 Februari 2009

HUTAN ADAT BATU KERBAU

Desa Batu Kerbau merupakan salah satu desa di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Tebo Jambi. Berbatasan wilayah dengan desa Muara Buat Kecamatan Rantau Pandan di sebelah Utara, Taman Nasional Kerinci Seblat di sebelah Barat, wilayah HPH PT.Rimba Karya Indah dan Kecamatan Tabir Ulu di sebelah selatan serta dengan desa Baru Pelepat di sebelah Timur. Terdiri dari empat dusun yaitu Batu kerbau, Lubuk Tebat, Belukar Panjang dan Simpang Raya, dengan luas wilayah sekitar 45.000 hektar dengan perincian pemukiman 37 ha, kebun karet 125 ha, kulit manis 223 ha, ladang 475 ha, kebun buah 330 ha, hutan adat desa 1.500 ha, hutan lindung desa 2.500 ha, semak belukar 110 ha dan hutan lebat 39.900 hektar. Hutan secara tradisonal telah mempunyai peranan yang sangat berarti sejak dahulu bagi masyarakat, karena hutan sumber air, menyediakan lahan yang diperlukan untuk pemukiman, budidaya pertanian, hasil hutan baik kayu maupun non kayu untuk memenuhi kebutuhan sendiri serta dijual.



Masyarakat desa Batu Kerbau dapat digolongkan kepada tipologi desa tua, kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat masih dipertahankan dengan kuat. Kebudayaan dan adat istiadat Minang Kabau mempunyai peran dalam menyelesaikan semua permasalah yang timbul ditengah-tengah masyarakat. Peran lembaga adat tidak saja terlihat dalam mengatur masalah-malah sosial dalam desa, namun juga berperan dalam pengelolaan sumberdaya alam. Menurut cerita yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, sejarah desa Batu Kerbau diawali dari kedatangan rombongan Datuk Sinaro Nan Putiah dalam rangka menelusuri perjalanan Cindurmato mulai dari Alam Minang Kabau tepatnya Pagarruyung Tanah Datar melalui Alam Kerinci kemudian menghiliri Air Liki baru masuk ke Batang/Sungai Napat di sekitar Gunung Rantau Bayur dan menetap dihulu sungai Samak (Batang Pelepat). Disini kemudian rombongan tersebut menetap dan mendirikan dusun dengan berbagai aktifitasnya pertanian seperti berternak dan berkebun.

Nama desa (dusun) Batu Kerbau sendiri diambil dari nama batu yang menyerupai kerbau, menurut ceritanya batu tersebut adalah salah satu kerbau dari Datuk Sinaro nan Putiah yang disapo/dikutuk oleh sipahit lidah yang kebetulan lewat di hulu Batang Pelepat. Sampai sekarang daerah ini disebut Batu Kerbau dan juga dijadikan sebagai nama dusun sekaligus sebagai nama Desa. Wilayah kekuasaan adat Datuk Sinaro Nan Putiah adalah dengan batas-batas sebelah Barat/hulu dengan Kabupaten Kerinci atau dalam pepatah adat disebutkan " Batu Kijang Alam Kerinci, kelumbuk yang berbanir, bemban yang berduri, lubuk yang tidak berikan salimang, dan rimbo yang tidak berkuao, sebelah Timur/hilir berbatasan dengan Rantel (Jambi) atau dalam adat disebutkan Rio Maliko Lubuk Tekalak, sebelah Utara berbatasdengan Senamat/Rantau Pandan dalam adat disebutkan dengan Batu Bertanduk dan sebelah Selatan berbatas dengan Batang Tabir dalam adat disebutkan dengan Bukit Kemulau/golek air guling batu dengan Batang Kibul Tabir. Sekarang yang masuk wilayah ini adalah desa Batu Kerbau Dan baru Pelepat.

Dalam menjalankan roda pemerintahan dibentuk struktur pemerintahan yang berpegang kepada pepatah adat yang berbunyi "Alam berajo, negeri berpenghulu", dimana sebagai wakil pemerintahan Pagaruyung diangkat sebagai penghulu alam "Dt Sinaro Nan Putiah" yang dibantu oleh "Tiang Panjang" dan "Nenek Rabun" bergelar "Dt Bendaharo " tinggal di Batu Kerbau dan "Dt Rangkayo Mulia" di Baru Pelepat dengan wilayah meliputi Batu Kerbau, Lubuk Tebat, Belukar Panjang, Pedukuh dan Baru Pelepat.

Letak Administrasi dan Geografi

Untuk mencapai desa Batu Kerbau dibutuhkan waktu kurang lebih 2 – 2,5 jam dengan kendaraan bermotor dari Muara Bungo. Jarak dari Rantau Keloyang ibu kota kecamatan Pelepat sekitar 87 kilometer dengan kondisi jalan 40 Kilometer jalan logging dan sisanya jalan Kabupaten. Akses ke Batu Kerbau dapat ditempuh melalui dua alternatif yaitu pertama melalui jalan Loging HPH PT. RKI dari simpang Kuamang Kuning-Batu Kerbau atau melalui jalan Rantau Keloyang-Trans Dusun Baru Pelepat-Batu Kerbau. Sarana transportasi masyarakat di dalam desa dengan berjalan kaki, sementara untuk keluar desa baik kepasar Kecamatan maupun Kabupaten menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat serta lewat sungai dengan menggunakan rakit apabila air sungai tidak surut. Frekwensi kendaraan bermotor cukup lancar pada musim kering/kemarau, sedangkan pada musim hujan tidak ada/jarang sekali kendaraan yang dapat masuk dusun Batu Kerbau dan Lubuk Tebat kecuali ke dusun Belukar Panjang. Untuk carter kendaraan ke dusun Batu Kerbau dan Lubuk Tebat dari Rantau Keloyang minimal harus mengeluarkan uang Rp. 110.000.

Jumlah penduduk sekitar 178 KK atau 891 jiwa terdiri dari 391 laki-laki dan 500 wanita. Sebagian besar penduduk berasal dari etnis Minang Kabau, sedangkan dari Jawa hanya 2 KK, Kerinci 1 KK dan Melayu Jambi 5 KK. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Minang dengan menerapkan adat istiadat Minang Kabau, baik untuk pewarisan maupun perkawian.

Tingkat pendidikan masyarakat rata-rata rendah, 225 orang buta huruf, 600 orang tamat tingkat sekolah dasar, 60 orang tamat SMP dan 10 orang tamat SMA serta 2 orang tamat perguruan tinggi dengan sarana pendidikan 3 buah gedung SD dan 14 orang guru. Sarana informasi yang dimanfaatkan masyarakat hanya radio, sedangkan televisi belum ada yang punya. Prasarana kesehatan yang terdapat di desa adalah puskesmas pembantu dan rumah bidan desa tetapi tenaga medis tidak ada/sangat terbatas sekali. Keterbatasan tenaga medis menyebabkan masyarakat hanya mengantungkan pengobatan kepada dukun-dukun kampung, kondisi ini didukung oleh ketersediaan bahan-bahan ramuan untuk obat tradisionil yang banyak terdapat di pekarangan, sesap, belukar maupun hutan desa.


Sosial ekonomi masyarakat

Masyarakat desa Batu Kerbau bermata pencaharian utama pada sektor pertanian dengan tanaman utama adalah tanaman karet, padi ladang, kulit manis, dan kopi. Pola pertanian masyarakat desa Batu Kerbau dapat digolongkan ke pola transisi/peralihan dari pola pertanian pengumpul dengan sistim perladangan berpindah ke pola pertanian menetap. Kegiatan pertanian pengumpulan masih terlihat dari aktifitas masyarakat sehari-hari, kegiatan ini terutama dalam pengumpulan hasil hutan kayu dan non kayu yang berlangsung sepanjang musim. Sistim pertanian yang digunakan tergolong tradisional dam sub sistem seperti kegiatan berhumo/padi ladang yang dilakukan tiap tahun dengan sistim gilir balik atau ladang berpindah. Tanaman pekarangan atau tanaman buah yang banyak dijumpai adalah durian, duku, kelapa, nangka, cempedak, jengkol, kuluntunjuk, bedaro dan lainnya. Tanaman karet yang diusahakan adalah tanaman karet lokal (rubber jungle) yang sudah tua dan sebahagian tidak produktif akibat yang ditimbulkan adalah banyaknya terdapat kebun-kebun karet terlantar menjadi sesap-sesap tua. Tanaman kayu manis dan kopi hanya sebahagian kecil dari masyarakat yang mengusahakan.

Proses terjadinya Sesap dan Belukar lebih banyak disebabkan oleh faktor penguasaan lahan oleh masyarakat. Lahan apabila telah berubah fungsi menjadi sesap atau belukar itu menandakan lahan sudah dikuasai atau mempunyai kepemilikan secara individu atau kelompok adat dan orang lain apabila ingin memanfaatkannya harus seizin adat atau seizin orang yang membukanya pertama. Dilihat dari perubahan fungsi lahan ini setiap tahun terjadi peningkatan dan hampir seluruh wilayah Batu Kerbau Kecuali hulu-hulu anak Sungai Pelepat dan seberang S. Pelepat. Meningkatnya jumlah sesap dan belukar di desa Batu Kerbau tidak terlepas dari luasnya areal eks. HPH PT Alas atau PT. Mugitriman, sehingga masyarakat berusaha menguasai/memgambil lahan-lahan ini sebagai cadangan yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Sebelum adanya kegiatan HPH beroperasi di wilayah desa, secara adat tata cara pembukaan lahan perladangan telah diatur dan dipatuhi anggota masyarakat, akan tetapi pengaturan lebih ditekan kepada anggota masyarakat dari luar desa. Bagi setiap masyarakat luar desa yang ingin membuka lahan harus membayar dan mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan lembaga adat. Disamping itu pendatang di haruskan menjalani acara pengangkatan sebagai anggota masyarakat, setelah semua syarat-syarat terpenuhi maka hak dan kewajibanya akan sama dengan masyarakat lainnya.

Sebelum adanya pencemaran air sungai Pelepat potensi ikan sungai cukup besar namun potensi ini terancam oleh pihak-pihak luar yang melakukan peracunan sungai di hulu S. Pelepat sehingga populasi ikan turunnya secara drastis. Di tingkat desa penangkapan ikan dengan strum, bahan peledak atau racun sangat dilarang dan setiap pelanggaran akan dikenakan sangsi secara adat.

Kegiatan lain dalam pengumpulan hasil hutan seperti kayu balok, madu, rotan, manau, jernang serta buah-buahan, dapat menambah pendapatan rumah tangga dan menjadi sebagai sumber ekonomi rumah tangga pada saat-saat krisis. Pengambilan madu dan jernang dilakukan satu sampai dua kali setahun biasanya bersamaan dengan musim buah-buahan. Untuk madu masyarakat mengenal adanya pohon sialang tempat madu lebah bersarang dan pengambilan dilakukan secara sederhana menggunakan tunam (obor). Madu yang diperoleh dijual Rp. 5.000/kilogram.

Kearifan Tradisional di dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Desa
Bentuk Kearifan tradisinal ini sampai sekarang dapat dilihat dengan adanya lubuk larangan disetiap dusun yang menyimpan potensi ikan lokal seperti ikan semah, barau, meta, dulum, baung, batu, bajubang belang dan belido. Terdapat juga areal salak alam lokal seluas 50 ha, yang menyebar di segenap wilayah desa. Terdapat hutan salak yang mengelompok dengan luas sekitar 30 hektar, jenis salak yang terdapat adalah salak ular, kelapa, abu, tembaga dan bawang. Bahkan ada mitos salak dewa yaitu rumpun salak yang tidak bisa difoto. Selain itu juga terdapat pohon enau lokal sebanyak 1.200 batang yang tersebar diberbagai kawasan didesa dengan jenis enau gajah, berban dan ketari. Pohon durian tersebar disetiap wilayah desa, mencapai luas sekitar 110 hektar dan berbagai tumbuhan buah lokal lain seperti embacang, kulun tunjuk, bedaro, cempedak, duku serta rambutan.
Hutan adat desa (HAD) merupakan kawasan hutan didalam wilayah administrasi desa Batu Kerbau seluas 1.500 hektar yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbatas dan didalam pemanfaatannya harus mendapat izin kelompok adat serta pemerintahan desa. Sedangkan Hutan Lindung Desa (HLD) berupa kawasan seluas 2.500 hektar yang tidak boleh dimanfaatkan karena merupakan sumber air. Dikedua kawasan iini terdapat potensi wisata seperti air terjun, gua-gua alam, panorama, serta tempat bersampan dan memancing. Menurut masyarakat didalam kawasan hutan ini terdapat rusa, kancil, babi hutan, beruang madu, beruk, elang, gagak hutan, kuwau, harimau sumatera, kalong, kera, kijang, murai batu, musang, rangkong, siamang, simpai, ternuk, ungko serta masih banyak terdapat rotan, manau, damar, meranti, jelutung, gaharu, sialang dan lainnya.

Latar belakang pembentukan dua kawasan lindung desa ini karena sepuluh tahun terakhir sangat gencar masuk berbagai izin Hak Pengusahaan Hutan dan areal Perkebunan Besar Swasta (karet). Kondisi ini telah membuat desa-desa di sekitar Batu Kerbau kehilangan ulayatnya. Sebagai akibatnya banyak sesap juga hutan cadangan telah berubah fungsi. Masyarakat sendiri meyakini fungsi hutan sebagai sumber kekayaan plasma nutfah dan keanekaragaman hayati, melindungi tanah dan air, menghasilkan produk hutan non kayu seperti getah, rotan, damar, buah-buahan, tanaman obat-obatan, madu, kayu bangunan, protein hewani, tempat rekreasi, sumber mata air, bagian dari sisitim budaya khususnya masyarakat adat dan mengatur iklim. Sehingga masyarakat sangat berkompeten untuk menjaga dan mengawetkannya.

Lewat pertemuan formal ditingkat desa dengan melibatkan Pemerintahan Desa, Ninik Mamak, Tokoh Agama, Kaum Adat dan pemuda pada tahun 1993 disepakati untuk melindungi daerah-daerah khusus. Dalam menetapkan kawasan yang dilindungi juga telah diputuskan fungsi dan sangsi bagi setiap pelanggaran yang terjadi. Dalam menyelesaikan dan menjatuhkan sangsi tersebut akan ditempuh secara musyawarah adat dan mempunyai tata cara yang sesuai dengan hukum. Hutan Adat Desa merupakan kawasan hutan yang masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara terbatas, dan didalam pemanfaatannya harus mendapat izin kelompok adat serta pemerintahan desa. Sedangkan Hutan Lindung Desa merupakan kawasan yang tidak dimanfaatkan karena merupakan sumber air. Kedua wilayah hutan tersebut juga menyimpan potensi wisata seperti air terjun tiga tingkat, air terjun Sei Seketan I dan Sei Seketan II, gua-gua alam, panorama yang indah, dan olah raga arung sungai serta memancing.

Berikut ini digambarkan bentuk-bentuk pengelolaan oleh masyarakat :

a. Hutan Adat dan Lindung Desa
Dari luas total wilayah 45.0000 Hektar, Hutan Adat desa sekitar 1.500 dan 500 Hektar, Hutan Lindung Desa 2.500 Hektar dan Hutan Lindung Belukar Panjang belum ditentukan luasnya serta Kebun buah 330 ha (Durian 110 ha dan Salak alam 50 ha). Batas-batas hutan belum definitif tapi masyarakat menggunakan batas-batas alami, untuk Hutan Adat Desa Bukit Gedang dan Bukit Menangis berbatasan dengan S. Gedang sebelah timur, S. Inun dan bekas jalan Log Mugitriman sebelah Barat, Jalan Log RKI sebelah Selatan dan Sesap masyrakat sebelah Utara. Sedangkan untuk Hutan Lindung Desa Sungai Seketan berbatasan dengan jalan Log Mugitriman sebelah Selatan, muara Anak Sungai Seketan dean S. Betung sebelah Timur, S. Isa sebelah Barat dan Bukit Mai sebelah Utara. Untuk Hutan Lindung Desa Bukit Limau-limau Belukar panjang berbatasan dengan S. Lubuk Gedang sebelah Timur, S. Lubuk Petai sebelah Barat, S. Etang sebelah Utara dan Sesap masyarakat sebelah Selatan. Dikawasan hutan adat menurut masyarakat terdapat Rusa (Cervus unicolor), Kancil (Tragulus javanicus), Babi Hutan (Sus scrofa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Beruk (Macaca nemestrina), Elang Ular (Spilornis cheela), Gagak Hutan (Corvus enca), Harimau Sumatera (Phantera tigris Sumatrae), Kuaw (Argosianus argus), Kalong (Pteropos vampyris), Kera (Macaca fascicularis), Kijang (Muntiacus muntjak), Murai Batu (Copsycus malabaricus), Musang (Paradoxurus hermaphroditus), Rangkong (Buceros rhinoceros), Siamang (Symphalangus syndactylus), Simpai (Presbytis melalophos), Tenuk (Tapirus indicus), Ungko (Hylobates agilis) dan lainnya. Selain itu juga terdapat berbagai jenis rotan, manau, damar , meranti, jelutung, medang, gaharu dan lainnya.

b. Lubuk Larangan
Lubuk larangan merupakan baahagian dari sungai Pelepat yang dilindungi dan dikelola oleh masyarakat adat dan pemerintahan desa. Lubuk Larangan yang terdapat di batu Kerbau terdiri dari Lubuk Larangan (L. Batu Kerbau, Lubuk Tebat, Lubuk Gedang/Belukar Panjang), Lubuk Tamu (L. Mata Kucing/Batu Kerbau dan L. Ipuh/Belukar Panjang) dan Lubuk Karang Taruna Belukar panjang di L. Sekapas. Pada lokasi ini menyimpan berbagai potensi jenis ikan lokal yang saat ini mulai jarang ditemukan seperti ikan semah, barau, meta, dalum, baung, batu, bajubang belang, belido. Bahkan pada tahun 1996 saat diadakan panen oleh Bupati Kabupaten Bungo Tebo di Lubuk Larangan.ini didapat ikan semah seberat 16 kg. Hasil panen ikan lebih dari 1 ton, uang penjualan di gunakan untuk membangun sarana umum bagi kepentingan masyarakat. Keberadaan lubuk ini masih terjaga dari gangguan karena kuatnya lembaga adat, agama, pemerintahan desa dan anggota masyarakat dalam menjaganya, namun yang menjadi kendala masyarakat adalah ancaman yang datang dari masyarakat luar yang mengadakan penangkapan ikan dengan racun, bahan peledak dihulu S. Pelepat sehingga berpengaruh terhadap populasi ikan di Lubuk Larangan desa.

c. Kawasan plasma nutfah lokal
Kawasan yang berisi tanaman khas desa berupa salak rimba dengan luas total 50 hektar (hamparan hutan salak salak 3 ha) menyebar di seluruh kawasan desa terutama sekitar kawasan anak-anak Sungai Pelepat, Seketan, Pelepat Kecil, Sekapas. Berdasarkan jenis-jenis salak yang terdapat di Batu Kerbau digolongkan dalam beberapa jenis yaitu: salak kelapa berkulit coklat dengan biji goncang rasanya manis dengan ukuran sebesar telur, salak abu berwarna coklat biji lekat pada daging buah rasanya manis, salak ular berwarna coklat biji lekat kedaging buah banyak mengandung air, salak tembaga berkulit kepala merah biji lekat pada daging buah rasanya manis, salak bawang berwarna coklat rasanya agak kelat berukuran kecil. Selain itu juga terdapat salak dewa, yaitu rumpun salak yang menurut masyarakat ajaib, karena tidak bisa difoto.

Keberadaan Salak Lokal yang tersebar merata hampir diseluruh wilayah desa merupakan potensi untuk meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat, karena selain rasa yang khas juga bentuknya yang spesifik. Sulitnya sarana transportasi, apalagi pada musim penghujan membuat hasil masyarakat (buah-buahan) tidak bisa dijual keluar, karena tidak imbangnya antara harga jual di pasaran dengan biaya angkut. Sehingga pada musim-musim besar, banyak buah yang dibiarkan busuk, karena sudah tidak termakan lagi oleh masyarakat.

Selain tanaman salak juga terdapat pohon enau yang berjumlah sekitar 1.200 batang di kawasan Hutan Adat dan Lindung Desa juga dikebun dan sesap masyarakat. Tumbuhan ini digolongkan oleh masyarakat dalam beberapa jenis seperti enau gajah daunnya rimbun dengan ruas pendek, batangnya besar, ijuknya rimbun dan tandannya panjang, serta rasa air manis. Enau berban berdaun rimbun, ruas panjang dengan tandan pendek, ijuk tipis dan rasanya manis. Enau ketari berdaun rimbun berbatang kecil, daun panjang, ijuk pendek dan rasanya manis. Pemanfaatan enau ini sekarang baru pada niranya yang diolah menjadi gula aren untuk kebutuhan rumah tangga, pemanfaatan yang berorentasi pasar seperti gula aren, ijuk dan buahnya belum dilakukan masyarakat.

Potensi lain yang mempunyai prospek bagus dimasa yang akan datang adalah potensi buah-buahan seperti Duren, kepayang. Potensi kedua tanaman buah ini menyebar dikawasan desa mulai ladang dan sesap ataupun belukar yang luasnya sekitar 110 Hektar dan tumbuh liar. Pada musim durian siapa saja bisa menikmatinya. Kendala pemasaran ke Ma. Bunga adalah biaya transportasi yang tidak lancar serta tinggi sehingga pemanfaatan buah ini hanya untuk kebutuhan rumah tangga atau diolah secara traadisional menjadi asam duren dan minyak kepayang. Sedangkan duku, rambutan, biasanya ditanam dikebun bersama kulit manis, karet dan tanaman lainnya.

Pada musim tanaman buah-buah berbunga juga masyarakat dapat mengambil madu lebah pada pohon sialang (Pohon kedondong hutan dan jelmu) yang tesebar di sesap, belukar dan kawasan hutan desa. Dari inventarisasi pohon sialang di dusun Batu Kerbau terdapat pohon sialang yang produktif sekitar 20 batang (dalam kawasan Hutan Lindung 7 batang, Hutan Adat 1 batang, B. mai 6 batang, dan hulu S. Seketan 5 Batang).

Ditingkat masyarakat sendiri sosialisasi tentang hutan adat desa, hutan lindung dan Lubuk Larangan desa sudah cukup baik dan disamping itu juga sebagai salah satu untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan hutan adat desa dan hutan lindung desa telah disusun suatu keputusan desa yang memuat aturan-aturan mengenai pengelolaan dan pemanfaatan kawasan ini oleh masyarakat. Keputusan ini juga memuat sangsi-sangsi yang dijatuhkan kepada oarang/kelompok orang yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kawasan ini. Sangsi-sangsi untuk pelanggaran terhadap kawasan hutan lindung dan hutan adat desa tersebut antara lain :

•Denda Kerbau satu ekor + beras 100 gantang + kelapa 100 butir + kain 8 kayu dan kalau dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,-
•Denda Kambing satu ekor + beras 20 gantang + kelapa 20 butir + kain 4 kayu dan kalau dinilai dengan uang sebesar Rp. 2.500.000,-
•Sangsi untuk pelanggaran terhadap Lubuk Larangan disamping denda Kambing satu ekor + beras 20 gantang + kelapa 20 butir + kain 4 kayu juga sangsi secara agama yaitu sumpah dengan membacakan Surat yasin dan alqur'an 30 juz.

Dari Keputusan desa diatas memang agak berat bagi pelangaran terhadap kawasan konservasi desa Batu kerbau apalagi hukuman sosial bagi anggota masyarakat dan akan menjadi semakin berat bila dihubungkan dengan UU Konservasi No. 5 tahun 1990 dengan denda 100 juta sampai 200 juta atau hukuman kurungan sampai 10 tahun Penjara, tetapi keberadaan hukum ini tidak mempunyai arti apa-apa bagi yang melanggarnya karena selama ini adanya backingan dari aparat dan oknum. Dengan kondisi ini masyarakat semakin tidak berdaya karena setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap areal konsesi selalu mendapat ancaman dan hukuman yang berat dari pihak perusahaan beserta aparat yang melindunginya.

catatan pengalaman
RD Dt Rky Endah

Read More......